Mendagri Minta Gubernur Pastikan Peningkatan Capaian Pemenuhan Hak Anak

Friday, 29 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak. Hal itu dikatakannya dalam Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2021-2025, Kamis (28/1/21).

“Saya juga berharap kepada para Gubernur agar dapat memastikan dan memanfaatkan tindak lanjut kerja sama Pemerintah RI dan UNICEF Tahun 2021-2025 serta meningkatkan capaian pemenuhan hak anak,” katanya.

Dijelaskan Mendagri Tito, program kerja sama (Country Program Action Plan/CPAP) 2021-2025, dalam pemenuhan hak anak dapat dilakukan melalui berbagai cara, yakni sebagai berikut:

Pertama, Pengurangan gizi buruk sepanjang siklus hidup, dengan dukungan gizi ibu, pencegahan stunting dan wasting pada anak balita, gizi anak usia sekolah dan remaja, serta pencegahan obesitas.

Kedua, penghapusan Buang Air Besar Sembarangan (BABS), akses ke air dan sanitasi yang dikelola dengan aman.

Ketiga, peningkatan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja serta penguatan sistem kesehatan yang tahan iklim.

Keempat, pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang berkualitas, peningkatan pengajaran dan pembelajaran tentang literasi dan numerasi dasar serta keterampilan abad 21, pemberian layanan pendidikan yang inklusif, penuntasan anak tidak sekolah dan anak-anak penyandang disabilitas.

Kelima, Pembangunan sistem untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak, serta anak bermasalah hukum.

Keenam, pengentasan kemiskinan anak multidimensi secara keseluruhan.

Selain itu, dalam rangka mengawal capaian Outcome, Output, dan Indikator Country Program Action Plan CPAP ini yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan pihak ketiga di daerah, diperlukan peran serta dan dukungan pemerintah daerah, di antaranya:

Pertama, melalui fasilitasi Bappeda, “Diharapkan dapat terwujud pemahaman pelaksanaan kerjasama Pemerintah RI–UNICEF ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Country Program Action Plan, masuk ke dalam APBD,” ujarnya.

See also  Siap Layani Pemudik, PLN Resmikan SPKLU Center di Rest Area 38B Tol Jagorawi

Kedua, Bappeda Provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian juga field office UNICEF serta mitra pelaksana lainnya di daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi program kerja sama yang diluncurkan.

“Ketiga, Pemerintah daerah tolong segera memastikan lokasi yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama Pemerintah RI–UNICEF ini sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan atau Rakortekrenbang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Keempat, model the best practice dari periode kerja sama Pemerintah RI-UNICEF yang lalu tahun 2016-2020 pada 11 wilayah provinsi, perlu untuk ditindaklanjuti implementasinya atau direplikasi ditiru ke daerah lain, terutama pada kerja sama di tahun 2021-2025 ini,” tambahnya.

Country Program Action Plan (CPAP) merupakan dokumen perjanjian kerja sama 5 (lima) tahunan antara pemerintah Republik Indonesia dengan UNICEF, yang berisi outcome, output dan indikator yang telah dicapai. Dokumen ini telah ditandatangani oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia dan telah diserahkan kepada 8 provinsi pelaksana program kerja sama UNICEF, yaitu Provinsi Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat.

“Saya berharap semoga pelaksanaan program kerja sama Indonesia-UNICEF ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar oleh 8 provinsi, yang menjadi wilayah pelaksanaan program kerja sama Indonesia-UNICEF 2021-2025, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendukung program-program pembangunan nasional dan desain pembangunan nasional dan daerah, khususnya untuk mewujudkan hak-hak anak di berbagai daerah,” tutup Mendagri Tito.

Berita Terkait

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok
DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 12:27 WIB

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja

Wednesday, 15 July 2026 - 12:21 WIB

Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok

Wednesday, 15 July 2026 - 11:37 WIB

DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB