Kemendagri Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Sangat Baik

Friday, 29 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima Penghargaan Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Tahun 2020 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Sangat Baik. Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/21).

“Alhamdulillah tadi penghargaan diterima Bapak Sekjen. Penghargaan ini tentu sebagai bukti keseriusan Kemendagri dalam melakukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Tujuan penerapan sistem merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

“Semoga ini dapat dipertahankan secara konsisten, bahkan ke depannya lebih ditingkatkan untuk pengelolaan SDM agar lebih baik lagi,” ujar Benni.

Sebagaimana diketahui, manajemen sumber daya manusia yang berbasis merit dipercayai dapat menarik orang-orang terbaik untuk bekerja di suatu organisasi karena sistem tersebut memberi kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan masing-masing, dan tidak dipengaruhi oleh pertimbangan lain seperti gender, suku, dan faktor-faktor non-merit lainnya. Penerapan sistem merit juga dipercayai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi korupsi.

“Tentu Kemendagri akan terus berupaya melakukan pembenahan dalam manajamen ASN guna mewujudkan SDM Aparatur yang profesional,” pungkas Benni.

See also  Ketua BKSAPKetua BKSAP soal Tarif Ekspor 19%: Mari Husnuzhan, Ini Langkah Strategis di Masa Sulit

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane
Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi
Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang
Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis
Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa
Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 00:37 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane

Friday, 24 July 2026 - 09:58 WIB

Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi

Friday, 24 July 2026 - 09:47 WIB

Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang

Thursday, 23 July 2026 - 17:08 WIB

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Thursday, 23 July 2026 - 17:01 WIB

Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Kebut Rehabilitasi 11 Sekolah, Siapkan Rp249 Miliar

Saturday, 25 Jul 2026 - 15:39 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Saturday, 25 Jul 2026 - 12:19 WIB