PPKM (lagi), untuk apa?

Wednesday, 10 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro per 9 Februari mulai dilakukan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk membatasi gerak masyarakat dalam lingkup kecil; desa, kelurahan, dan RW. Namun pemerintah tidak mengatur sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro tersebut. Efektifkah?

PPKM Mikro menyisakan masalah dasar tentang peta zonasi yang jadi acuan pembatasan daerah. Dengan testing Indonesia yang tergolong kecil, maka peta zonasi layaknya peta buta dan tidak mewakili peta penyebaran. Berbeda bila pembatasan dilakukan pararel thd semua wilayah berbasis komunitas.

Sanksi juga jadi sorotan. Sanksi memang diserahkan kepada masing-masing kepala desa atau kelurahan. Tapi wajar jika publik berpikir apakah kebijakan ini efektif, mengingat tak ada enforcement terhadap masyarakat. PPKM Mikro kali ini terasa lebih longgar jika dilihat dari operasional toko dan wfh.

Berkaca pada PSBB dan PPKM jilid 1 kmrn, tanpa sanksi yg tegas justru membuat kebijakan PPKM tidak efektif. Masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sekarang tanpa ikatan punishment, proses penegakan berpotensi akan relatif lebih sulit untuk ditegakan

Perlu diingat, berbagai program pembatasan yang tidak menurunkan penyebaran kasus, pada akhirnya akan berdampak ke perekonomian. Tidak salah jika timbul pertanyaan ‘Apa jaminan PPKM Mikro bisa menurunkan kasus harian, ketika peta zonasi yang digunakan tidak akurat serta pelonggaran diperluas?’

Kolaborasi lintas ahli dan sektor amat penting untuk mengatasi pandemi ini. Lalu opsi menarik rem darurat juga layak dipertimbangkan, salah seorang ahli @sociotalker menyebut kebijakan pemerintah 4-5 bulan lebih lambat dari pergerakan virus. Tidak salah hal tersebut dijadikan bahan evaluasi

Terakhir, Surveilans berbasis masyarakat harus diperkuat. Dengan cara apa? Melatih warga untuk melakukan surveilans serta promosi kesehatan di lingkungan sekitar. Kemudian maksimalkan puskesmas sebagai sarana alur pelaporan agar respons cepat bisa terwujud

See also  4 Terdakwa Kasus Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup

Dua minggu ke depan akan jd pembuktiannya. Masyarakat juga harus ambil peran karena kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 khususnya 3T, akan berjalan percuma jika tidak diikuti kedisiplinan individu masyarakat (5M). PSBB/PPKM hanya strategi tambahan, jika strategi utama 3T tdk dilaksanakan secara optimal maka hasilnya tidak akan efektif. Kebijakan yang tepat tanpa diiringi dengan perilaku mikro yang benar maka hasilnya tidak terlihat

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB