DAELPOS.com – Pedangdut Cita Citata menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui asal usul uang yang diterimanya ketika mengisi acara di Labuhan Bajo.
Pada unggahan terbaru di Instagram pribadinya, pemilik nama asli Cita Rahayu itu memberikan klarifikasinya dengan menjelaskan tahap atau simulasi skema pemanggilan artis atau penyanyi.
“Setelah dapet harga/deal bersama manager, Management dari artis membuat kontrak kerja. (disitu akan tertera nama EO yang memanggil dan Management Artist) dan memang di kontrak juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal,” tulis Cita dalam unggahannya, Selasa (9/3/21).
Dalam keterangannya, ada lima tahapan yang dijelaskan Cita Citata mulai dari siapa pemilik uang hingga akhirnya sang artis bekerja menghibur sesuai kontrak.
“Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya saja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tahu uang dari mana si yang punya uang ini,” tulis Cita.
Seperti yang diketahui sebelumnya, nama Cita Citata ikut terseret dalam sidang kasus korupsi bansos sembako COVID-19 Kementerian Sosial (Kemensos) yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso menyampaikan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari “fee” perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Berdasarkan rincian dari penggunaan uang tersebut, diketahui Cita Citata dibayar sebesar Rp150 juta untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo.[]