Pemilu Serentak 2024 Merampas Hak Rakyat

Wednesday, 10 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Penyelenggaraan Pemilu secara serentak di 2024 akan pemerintah merampas hak rakyat. Mengapa? Dari sisi penyelenggaraan, berpotensi tidak demokratis karena adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tidak ada Pilkada tahun 2022 dan 2023. Hak rakyat untuk  menentukan Kepala Daerahnya pun terampas

Bagaimana menjamin independensinya dalam “menjaga” Pemilu dan Pilkada serentak 2024? Ini jelas bentuk kezaliman. Belum lagi kita perlu mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai apabila Pemilu dan Pilkada dilakukan serentak di 2024 maka akan sangat berat. Krn secara teknis cukup banyak tahapan yang harus dilalui secara detail, cermat dan akuntabel oleh penyelenggara

Tidak bisa meninggalkan begitu saja pembahasan RUU Pemilu. Begitu banyak yang mesti ditindak lanjuti seperti 6 opsi keserentakan dari MK termasuk payung bagi implementasi IT dalam pemilu kita. Ccontoh, @FPKS yang menyetujui E-Rekap dengan catatan.

Hanya untuk menggantikan rekap manual (pengisian 73 lampiran secara manual), tapi C1 Plano tetap sebagai bukti utama sengketa hasil pemilu dan C1 tersebut dipegang semua saksi

Revisi UU Pemilu mendesak karena sebagai pintu masuk untuk memulai perbaikan sistem politik dan demokrasi di negeri ini. Revisi perlu didasarkan pada kepentingan publik jangka panjang. Hal substansial paling utama. Demokrasi pun akan sehat krn masyarakat menikmati dan tidak terbebani demgan pemilu yang marathon

Efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak pun tidak tercapai. Sebagai contoh Alokasi APBN untuk Pemilu Serentak 2019 sebesar 25,12 triliun, sedangkan Pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya 24,8 triliun

See also  Kejagung Tangkap Buronan Rugikan Uang Negara Rp. 22,45 M

Berita Terkait

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran
Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188
Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global
Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban
22 Tahun KPK Berdiri Banyak Pejabat Publik Jadi Tersangka
Penanganan Pascakebakaran Kemayoran Jakarta, Kementerian PU Mobilisasi Sarana Sanitasi dan Air Minum di Lokasi Pengungsian
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 19:00 WIB

Cuan Penjual Kue Kering Jelang Lebaran

Thursday, 27 March 2025 - 14:13 WIB

Jasa marga: Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

Monday, 24 March 2025 - 20:38 WIB

Indonesia Harus Tampil sebagai Negara Tengah Berkualitas di Forum Global

Tuesday, 11 March 2025 - 05:40 WIB

Elnusa Peduli Sesama, Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Jabodetabek

Wednesday, 22 January 2025 - 17:11 WIB

Kecelakaan Truk di Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban

Berita Terbaru