KPU Usul Pelaksanaan Pemilu Alternatif Februari atau Maret 2024

Monday, 15 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan penyelenggaraan Pemilu 2024 diselenggarakan pada Februari atau Maret 2024. Sementara Pemilihan 2024 mengikuti amanat Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 digelar pada November 2024. 

Hal tersebut disampaikan KPU yang diwakili Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra, saat memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP), Senin (15/3/2021).

Ilham menyampaikan bahwa KPU telah melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pemilu di Februari atau Maret 2024 ini dengan pertimbangan kebutuhan partai politik memerlukan waktu yang cukup untuk menyiapkan syarat pencalonan Pemilihan di November 2024, proses proses administrasi anggaran (dilaksanakan diawal tahun Januari-Februari biasanya ada di sana) , kondisi cuaca dan perlunya memerhatikan libur keagamaan dan nasional. 

Untuk tanggal, Ilham menyebut Pemilu 2024 dapat diselenggarakan pada 14 Februari atau 6 Maret 2024. Sedangkan Pemilihan 2024 dilaksanakan pada 13 November 2024.

KPU sendiri berdasarkan UU 7 Tahun 2017 pasal 167 ayat 2 menyebut bahwa menentukan hari, tanggal pemungutan suara pemilu dengan keputusan KPU. Sementara untuk hari pemungutan suara Pemilihan 2024, UU 1 Tahun 2015 yang diubah menjadi UU 6 Tahun 2016 pasal 201 ayat 8 mengatakan pemungutan suara serentak nasional Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024. 

Selain landasan hukum, pada kesempatan itu Ilham juga memaparkan persiapan pelaksanaan; persiapan pemilu luar negeri; persiapan digitalisasi; persiapan dukungan anggaran SDM dan sarana prasarana; hingga tantangan dan masalah Pemilu dan Pemilihan 2024. 

Terkait persiapan pelaksanaan, KPU menurut Ilham juga dan akan mempersiapkan PKPU yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024, melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), hingga melakukan peningkatan partisipasi pemilih. 

See also  DPR Geram Temukan Hortikultura Impor di Pasar

“KPU juga mempersiapkan dukungan IT, digital signature, melalui penyiapan PKPU tentang masterplan TI KPU RI Tahun 2021-2025 dan pembangunan serta pengembangan aplikasi pemilu maupun pemilihan,” jelas Ilham.

Untuk persiapan Pemilu 2024 di luar negeri, Ilham mengatakan bahwa KPU akan kembali menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terutama yang berkaitan dengan DPB di luar negeri dan mempersiapkan SDM penyelenggara serta pelaksanaan proses pemungutan suara di luar negeri baik di TPS, kotak suara keliling atau pos. 

Persiapan lain yang penting dan juga diungkap oleh Ilham adalah terkait kebutuhan anggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, dimana anggaran untuk persiapan Pemilu 2024 mencapai Rp86 Triliun, yang terbagi untuk anggaran 2021 sebesar Rp8,4 T (10 persen), anggaran 2022 sebesar Rp13,2 T (15 persen), anggaran 2023 sebesar Rp24,9 T (29 persen), anggaran 2024 sebesar 36,5 T (42 persen) dan anggaran 2025 sebesar Rp3,05 T (4 persen). 

Adapun usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan 2024 di 34 provinsi dan 514 kabupaten / kota mencapai Rp26,2 T, yang sumber anggarannya berasal dari APBD Tahun 2023 dan 2024.

Ilham pada kesempatan ini juga menyampaikan kesiapan SDM serta sarana dan prasarana (gudang, kantor, transportasi) yang dimiliki oleh KPU. Juga tantangan yang dimiliki, berkaca pada penyelenggaraan Pemilihan 2020 atau Pemilu 2019. “Tantangan terkait logistik (kesiapan gudang; kesiapan anggaran sesuai tahapan, pengadaan dan distribusi), SDM (akhir masa jabatan anggota KPU RI, provinsi, kab / kota); pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga penyelesaian sengketa, “jelas Ilham. 

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian di RDP mengungkapkan optimisme terkait penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan berlangsung dengan baik, dengan syarat tata kelola di kedua penyelenggaraan itu bisa berjalan dengan baik. “Belajar dari pemilihan 2020, kita lihat kuncinya adalah tata kelola. So when akan melaksanakan Pemilu di 2024 kuncinya adalah kesiapan, tata kelola dan kerja sama yang baik sehingga terlaksana pemilu yang aman tertib dan relatif rendah konflik,” ucap Tito.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB