DAELPOS.com – Koordinator Komisi B DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, bahwa Perumda Sarana Jaya ada perlu menjelaskan secara detail perencanaan Program hunian DP 0 Rupiah sebagai BUMD yang bertugas menyediakan hunian program DP 0 Rupiah.
“Dengan BUMD Sarana Jaya kita ingin mempertegas (dugaan korupsi lahan DP 0 Rupiah), apalagi sudah tertangkap disangkakan ke KPK,” kata Pras sapaan karibnya di Gedung DPRD DKI, Senin (15/3).
Supaya tak terulang, Pras berharap agar Gubernur bersama seluruh jajaran dapat melakukan evaluasi secara transparan kepada DPRD. Mengingat, Program DP 0 Rupiah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
“Karena masalah DP 0 Rupiah, kita (DPRD) hanya menyerahkan kepada semuanya apa yang diminta kemudian kita serahkan kepada mereka lagi. (Anggaran) itu seharusnya ada di tangan BUMD dan ditangan eksekutif membuat Pergub (Peraturan Gubernur) dan pencairan yang ada Kepgub-nya,” ucapnya
Di lokasi yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan, Perumda Sarana Jaya belum dapat melaporkan secara rinci terhadap dugaan maladministrasi pengadaan lelang tanah Program DP 0 Rupiah di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Rangon Cipayung Jakarta Timur seluas 41.921 meter per segi (m2) tersebut. Hal tersebut sudah dipertegas Komisi B ketika melakukan penggalian data dan fakta yang belum terkupas dengan baik oleh Perumda Sarana Jaya.
“Dari pertanyaan tersebut kita melihat bahwa belum ada kesiapan dari sisi Sarana Jaya untuk menjawab itu semua. Karena kami membutuhkan data-data yang akurat,” kata Aziz usai memimpin rapat kerja Komisi B dengan Perumda Sarana Jaya.
Program DP 0 Rupiah merupakan satu dari sekian program unggulan Pemprov DKI guna mewujudkan ketersediaan hunian yang layak dan memadai bagi warga Jakarta. Program DP 0 Rupiah sudah tertuang secara tegas oleh Gubernur Anies Baswedan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022 dengan target pembangunan sebanyak 232.214 unit rusunami (rumah susun milik sendiri) dalam waktu 5 tahun.
Dimana program tersebut akan menyediakan rumah DP Rp 0 dalam bentuk rumah susun vertikal (rusun) dengan memanfaatkan lahan-lahan aset berkepemilikan Pemprov DKI Jakarta yang menganggur. Rumah susun ini diperuntukan bagi warga DKI Jakarta yang berpenghasilan Rp7 sampai dengan Rp10 juta dengan kriteria tertentu.
Karena itu, Komisi B mendorong agar jajaran Perumda Sarana Jaya turut bersikap proaktif untuk melaporkan penyajian data yang lengkap kepada legislatif dalam dua pekan kedepan.
“Kami memutuskan untuk menunda rapat ini, meneruskannya kembali dua pekan dari sekarang untuk mendapatkan data yang akurat. Karena sekali lagi kami tidak ingin berangkat dari asumsi-asumsi,” sambung Aziz.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (plt) Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Indra Sukmono Harrys mengungkapkan memastikan agar program DP 0 Rupiah tetap berjalan sesuai target RPJMD 2017-2022. Rinciannya, untuk progres pembangunan hunian di Nuansa Pondok Kelapa 780 unit dan Nuansa Cilangkap sebanyak 866 unit di 2020 dengan total luas lahan 70 hektare.
Akan tetapi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di gelembungkan (markup), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi (m2) yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun anggaran 2019
“Jadi insyallah untuk 2 menara itu 1.646 unit. Itu masing-masing satu tower,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap menjamin bahwa proses pengadaan lahan yang diperuntukkan untuk program hunian DP 0 Rupiah telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Termasuk, penggunaan anggaran untuk pengadaan lahan di Kawasan Munjul Pondok Rangon Jakarta Timur dengan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bersumber dari APBD DKI 2018.
“Kami bermula dari surat penawaran dari pihak penjual itu kita lakukan peninjauan lokasi, kemudian kita melakukan pengecekan terhadap legalitas lahan itu sendiri dan kita lakukan kajian appraisal yang dilakukan pihak ketiga dalam hal ini KJPP dan apraisal itu kita lakukan negosiasi. Setelah disepakati harga kita melakukan penandatangan PPJB untuk dilakukan pembayaran dan seluruh kewajiban itu selesai kita lakukan penandatanganan akta jual beli,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya akan terus mengevaluasi seluruh mekanisme kegiatan lelang yang melibatkan jajaran beserta para pihak ketiga yang terlibat dalam dugaan kasus maladministrasi pengadaan lahan Program DP 0 Rupiah. Dimana, dugaan tersebut kini tengah ditangani langsung oleh KPK.
“Ini sedang berproses di KPK. Jadi kami tidak ingin mendahului,” sambung Indra.
Sedangkan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina BUMD (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengaku bahwa pihaknya telah memiliki laporan audit penggunaan anggaran kegiatan yang dilakukan BUMD secara komprehensif. Termasuk, laporan perkara hukum yang dimiliki Perumda Sarana Jaya sebagai leading sector BUMD penyedia program hunian DP 0 Rupiah.
“Jadi dalam laporan keuangan ada catatan atas laporan keuangan dan dalam catatan atas laporan keuangan kami mendeclare hubungan hukum yang ada di Sarana Jaya. Itu kejadian di 2019 itu sudah ada perkara, dan di 2020 nanti akan perkara hukum yang mungkin akan disampaikan,” tandas Riyadi.