MUI Tegaskan Soal Terbitkan Fatwa Vaksin AstraZeneca di Pusat

Tuesday, 23 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

 DAELPOS.com – Menyusul klaim MUI Jawa Timur yang menyatakan AstraZeneca halal dan baik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menegaskan wewenang mereka untuk menentukan fatwa kehalalan vaksin Covid-19.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Muhammad Cholil Nafis menegaskan wewenang penerbitan fatwa asasi pusat. Sehingga, ia meminta umat mengikuti arahan ulama MUI pusat.

“Ikuti MUI pusat karena yang meneliti dan sesuai pedoman fatwa MUI. Intinya, dalam pelaksanaan, vaksin (AstraZeneca) adalah boleh,” kata Cholil.

Dia menyampaikan tak ada perubahan fatwa MUI terhadap AstraZeneca. MUI tetap menyatakan fatwa atas vaksin Covid-19 asal Inggris itu haram.

Meski begitu, MUI tetap memperbolehkan umat Islam mengonsumsi AstraZeneca. Pasalnya, saat ini stok vaksin Covid-19 masih terbatas.

Terkait fatwa MUI Jatim, Cholil mengakui ada perbedaan pendapat. Dia mengatakan MUI pusat akan mengambil tindakan. Namun, ia enggan merinci kebijakan yang akan diambil.

“Kita selesaikan secara internal melalui mekanisme organisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI Jatim menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca halal dan baik. Pernyataan itu disampaikan pada Senin (22/3), seusai para ulama MUI Jatim menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pekan lalu MUI pusat telah menerbitkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca haram. Fatwa itu merujuk temuan kandungan babi di dalam AstraZeneca.

Jokowi sendiri kemarin diketahui berada di Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja, juga menyaksikan vaksinasi di Pasuruan, Sidoarjo, dan Jombang.

See also  Kakorlantas: Puncak Arus Balik Libur Nataru Lancar, Tak Ada Kejadian Menonjol

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB