Kemendagri Dorong Sinergisitas Penanganan Konflik Sosial di Daerah

Thursday, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong sinergisitas penanganan konflik sosial di daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat membuka Rapat Koordinasi Tematik Program dan Kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Daerah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4/2021).

“Kita semua sepakat, menangani konflik sosial ini tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian/lembaga, tetapi harus dikerjakan bersama,” kata Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penanganan konflik sosial diatur dalam Pasal 25 ayat 1, yang dikategorikan sebagai urusan pemerintahan umum. Di samping itu, penanganan konflik sosial juga diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Keberadaan dua produk hukum dalam penanganan sosial tersebut, perlu direspon oleh semua pihak, termasuk Kesbangpol di daerah. Sebab, diperlukan terobosan dalam penanganan konflik sosial yang sifatnya dinamis. “Kita harus bicarakan supaya kita bisa membangun inovasi-inovasi baru dalam mengerjakan itu (konflik sosial),” ujarnya.

Bahtiar juga menambahkan, dibutuhkan dukungan penguatan kelembagaan dari kepala daerah selaku Ketua Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial. “Dukungan penganggaran bahkan kelembagaan, beberapa daerah belum dibentuk tentang Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, nah ini yang saya pikir perlu kita bicarakan,” tandasnya.

Bahtiar juga menilai, hadirnya payung hukum penanganan konflik sosial sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dirasa sudah cukup untuk mengefektifkan penanganan konflik sosial. Bahtiar pun berharap, penanganan konflik sosial dapat berjalan optimal seiring adanya sinergisitas antara para pemangku kepentingan.

See also  Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB

Berita Terkait

Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi
Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang
Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis
Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa
Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN
Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 09:58 WIB

Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi

Thursday, 23 July 2026 - 17:08 WIB

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Thursday, 23 July 2026 - 17:01 WIB

Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis

Wednesday, 22 July 2026 - 19:32 WIB

Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa

Wednesday, 22 July 2026 - 17:38 WIB

Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Berita Terbaru

Olahraga

SEA V Cup 2026 Leg 2 Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina

Friday, 24 Jul 2026 - 10:03 WIB