Kementerian PANRB Gandeng Perguruan Tinggi Untuk Pendampingan Replikasi Inovasi

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menyelenggarakan Pendampingan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021. Pendampingan pada tahun ini dilakukan untuk 12 provinsi dan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Setelah program GIZ Transformasi berakhir pada tahun 2020, kami memilih alternatif pendampingan berupa kerja sama dengan perguruan tinggi setempat, di mana terdapat tenaga pengajar yang secara kepakaran bersesuaian dengan kegiatan pendampingan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat memberikan sambutan dalam Rapat Konsultasi Kerja Sama Pendampingan dalam rangka Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (14/04).

Selain itu, pemerintah provinsi juga memiliki hubungan yang baik dan kuat dengan perguruan tinggi setempat. Pendampingan tersebut tentunya tidak terlepas dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar.

Payung hukum penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No. 89/2020 tentang JIPP. Saat ini sudah ada delapan provinsi yang telah ditetapkan sebagai percontohan hub JIPP pada pemerintah daerah melalui Keputusan Menteri PANRB No. 94/2020, yaitu Provinsi Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Pada tahun ini terdapat penambahan empat provinsi baru sebagai percontohan JIPP. “Kementerian PANRB pada tahun ini menggandeng empat provinsi baru sebagai percontohan JIPP, yaitu Provinsi Kalimantan Barat, Riau, Bali, dan Maluku, di mana penetapannya melalui Keputusan Menteri PANRB masih dalam proses,” imbuhnya.

Pemerintah provinsi yang menyelenggarakan JIPP ini menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar-menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Delapan provinsi yang menjadi percontohan JIPP pada tahun 2020 lalu telah menerima pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian PANRB bekerja sama dengan GIZ Transformasi, yang menugaskan sejumlah regional advisor untuk memastikan terselenggaranya JIPP dengan baik.

See also  Lepas Ribuan Mahasiswa KKN UGM, Gus Halim Ajak Tingkatkan SDM Desa Lewat Program KKN

Sesuai kebijakan Kementerian PANRB, pembinaan inovasi pelayanan publik merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi yang diarahkan sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian PANRB tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), tetapi bagaimana inovasi tersebut ditransfer kepada unit dan institusi lainnya serta melembaga dan berkelanjutan.

Salah satu cara untuk transfer inovasi adalah melalui pembentukan innovation hub atau JIPP. “Jadi, KIPP dan JIPP merupakan satu kesatuan kebijakan dalam rangka pembinaan inovasi pelayanan publik,” tutup Diah.

Berita Terkait

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
Kementerian PANRB dan TBI Perdalam Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah untuk Dukung Program Prioritas Nasional
Hadiri Peluncuran Musdesus se-Jateng, Mendes Yandri: Jangan Sampai Ada Cacat Pendirian Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Wednesday, 7 May 2025 - 21:59 WIB

Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR

Wednesday, 7 May 2025 - 21:57 WIB

Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB