Kementerian PANRB Dorong Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Komunikasi Publik Dilaksanakan secara Daring

Friday, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menciptakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKP) serta Forum Komunikasi Publik (FKP) secara daring. Partisipasi masyarakat adalah unsur keharusan demi menyelaraskan keinginan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sebagai warga negara yang harus dilayani.

“Kami mendorong kementerian dan lembaga membuat SKM secara online. Selain keterbatasan ruang gerak karena pandemi, juga sebagai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, ” ujar Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, M. Yusuf Kurniawan, dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala atau perwakilan biro organisasi di lingkup wilayah III, Jumat, (16/04).

Kebijakan SKM dan FKP ini bukan hal baru, dan terakhir telah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang SKM dan Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 tentang FKP. SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan, agar penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanannya.

Sementara FKP merupakan kegiatan dialog antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas berbagai kebijakan mulai dari rancangan, penerapan, dampak, evaluasi kebijakan ataupun permasalahan pelayanan publik lainnya. Kegiatan FKP ini penting dilakukan demi membangun transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan catatan unit kerja Asdep Wilayah III Deputi Pelayanan Publik yang mengoordinasikan penerapan kebijakan pelayanan publik pada 20 kementerian dan lembaga, pada tahun 2020 sebanyak empat kementerian dan lembaga telah melaporkan pelaksanaan SKM kepada Kementerian PANRB. Sementara 16 Kementerian/Lembaga belum menyampaikan laporan. Untuk pelaksanaan FKP, sebanyak 12 Kementerian Lembaga telah melaporkan pelaksanaan FKP dan masih terdapat delapan kementerian dan lembaga yang belum melaporkan pelaksanaan FKP.

See also  One Way Arus Balik Tol Trans Jawa Kembali Normal

Yusuf menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, SKM dan FKP masuk sebagai program prioritas. “Oleh karena itu, pelaksanaan SKM dan FKP akan semakin diintensifkan demi terbangunnya partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pelayanan publik. Juga untuk semakin terciptanya iklim demokrasi yang konstruktif,” tuturnya.

Pengintensifan pelaksanaan SKM dan FKP ini dilaksanakan Kementerian PANRB dengan mengundang dan mengajak setiap biro organisasi kementerian dan lembaga untuk bekerjasama dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik melaksanakan dua kebijakan tersebut. Telah disusun pula rencana pelaksanaan pendampingan dan coaching clinic antara Kementerian PANRB dengan masing-masing kementerian dan lembaga beserta pelaporan yang baik.

Konsep pendampingan dan bimbingan teknis ditawarkan agar pelaksanaannya sesuai dengan yang digariskan Kementerian PANRB. Secara umum, pengintesifan pelaksanaan SKM dan FKP didukung oleh seluruh undangan dalam rapat koordinasi tersebut. Oleh karena itu, unit kerja Asdep Wilayah III Deputi bidang Pelayanan Publik akan berkolaborasi untuk mengintensifkan pelaksanaan SKM dan FKP di kementerian dan lembaga. “Diharapkan pada November 2021, laporan dan dokumentasi pelaksanaannya dapat disampaikan ke Kementerian PANRB,” pungkas Yusuf.

Berita Terkait

Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil
BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG
Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor
Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan
Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998
Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran, Pramono: Nggak Usah ke Luar Kota!
Konektivitas Koridor Selatan Diperkuat, Progres Paket 2A Japek II 81,65%
Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 17:29 WIB

Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil

Monday, 2 March 2026 - 12:17 WIB

BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG

Sunday, 1 March 2026 - 19:45 WIB

Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor

Sunday, 1 March 2026 - 19:42 WIB

Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan

Sunday, 1 March 2026 - 19:40 WIB

Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Monday, 2 Mar 2026 - 22:15 WIB