Kementerian PANRB Dorong Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Komunikasi Publik Dilaksanakan secara Daring

Friday, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menciptakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKP) serta Forum Komunikasi Publik (FKP) secara daring. Partisipasi masyarakat adalah unsur keharusan demi menyelaraskan keinginan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sebagai warga negara yang harus dilayani.

“Kami mendorong kementerian dan lembaga membuat SKM secara online. Selain keterbatasan ruang gerak karena pandemi, juga sebagai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, ” ujar Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, M. Yusuf Kurniawan, dalam rapat koordinasi virtual dengan kepala atau perwakilan biro organisasi di lingkup wilayah III, Jumat, (16/04).

Kebijakan SKM dan FKP ini bukan hal baru, dan terakhir telah diatur pada Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang SKM dan Peraturan Menteri PANRB No. 16/2017 tentang FKP. SKM merupakan bentuk kerja sama antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka melakukan penilaian kinerja pelayanan, agar penyelenggara layanan dapat meningkatkan kualitas layanannya.

Sementara FKP merupakan kegiatan dialog antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas berbagai kebijakan mulai dari rancangan, penerapan, dampak, evaluasi kebijakan ataupun permasalahan pelayanan publik lainnya. Kegiatan FKP ini penting dilakukan demi membangun transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan catatan unit kerja Asdep Wilayah III Deputi Pelayanan Publik yang mengoordinasikan penerapan kebijakan pelayanan publik pada 20 kementerian dan lembaga, pada tahun 2020 sebanyak empat kementerian dan lembaga telah melaporkan pelaksanaan SKM kepada Kementerian PANRB. Sementara 16 Kementerian/Lembaga belum menyampaikan laporan. Untuk pelaksanaan FKP, sebanyak 12 Kementerian Lembaga telah melaporkan pelaksanaan FKP dan masih terdapat delapan kementerian dan lembaga yang belum melaporkan pelaksanaan FKP.

See also  Bersama Menteri PU, Mendes Yandri Akan Tuntaskan Jalan Rusak di Desa-Desa Tertinggal

Yusuf menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, SKM dan FKP masuk sebagai program prioritas. “Oleh karena itu, pelaksanaan SKM dan FKP akan semakin diintensifkan demi terbangunnya partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pelayanan publik. Juga untuk semakin terciptanya iklim demokrasi yang konstruktif,” tuturnya.

Pengintensifan pelaksanaan SKM dan FKP ini dilaksanakan Kementerian PANRB dengan mengundang dan mengajak setiap biro organisasi kementerian dan lembaga untuk bekerjasama dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik melaksanakan dua kebijakan tersebut. Telah disusun pula rencana pelaksanaan pendampingan dan coaching clinic antara Kementerian PANRB dengan masing-masing kementerian dan lembaga beserta pelaporan yang baik.

Konsep pendampingan dan bimbingan teknis ditawarkan agar pelaksanaannya sesuai dengan yang digariskan Kementerian PANRB. Secara umum, pengintesifan pelaksanaan SKM dan FKP didukung oleh seluruh undangan dalam rapat koordinasi tersebut. Oleh karena itu, unit kerja Asdep Wilayah III Deputi bidang Pelayanan Publik akan berkolaborasi untuk mengintensifkan pelaksanaan SKM dan FKP di kementerian dan lembaga. “Diharapkan pada November 2021, laporan dan dokumentasi pelaksanaannya dapat disampaikan ke Kementerian PANRB,” pungkas Yusuf.

Berita Terkait

Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang
Sinergi Kementerian Perhubungan-Kementerian BUMN dan ASDP: Evaluasi Nataru Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
Kementerian PU Optimalkan Pemanfaatan Bendungan Jatigede untuk Ketahanan Air, Pangan, dan Energi
Puka: Dari Disabilitas Menuju Kesuksesan Global dengan Dukungan PLN UID Jawa Barat
Kolaborasi Kementrans-Kemdiktisaintek, Wamen Viva Yoga: Kita Bangun Sekolah Unggulan Untuk Anak Transmigran
Danlantamal lll Bersama Prajurit AL Dan Nelayan Bongkar Pagar Di Laut Pesisir Utara Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 13:41 WIB

Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi

Wednesday, 22 January 2025 - 13:32 WIB

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Tuesday, 21 January 2025 - 15:29 WIB

Sinergi Kementerian Perhubungan-Kementerian BUMN dan ASDP: Evaluasi Nataru Layanan Prima Angkutan Lebaran 2025

Tuesday, 21 January 2025 - 09:26 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

Monday, 20 January 2025 - 21:01 WIB

Kementerian PU Optimalkan Pemanfaatan Bendungan Jatigede untuk Ketahanan Air, Pangan, dan Energi

Berita Terbaru

Hukum

ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Wednesday, 22 Jan 2025 - 13:53 WIB

Berita Terbaru

Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama

Wednesday, 22 Jan 2025 - 13:49 WIB