Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Friday, 27 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com – Puluhan warga yang telah mendaftar secara online program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan verifikasi data di Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Jalan Perserikatan, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kamis (26/2).

Sejak pagi, para pendaftar terlihat mengantre untuk mencocokkan dokumen administrasi dengan data yang sebelumnya diunggah melalui sistem daring.

Salah seorang warga, Dona Nurhidayah (40), mengaku senang dan mengapresiasi program Mudik Gratis yang digelar Pemprov DKI karena dinilai sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih Pak Gubernur. Saya sudah tiga kali ikut, sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini. Kami tidak perlu lagi mudik menggunakan sepeda motor yang lebih berisiko di jalan,” ujarnya.

Dona berencana mudik bersama keluarganya ke Solo pada 17 Maret mendatang sesuai jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan, proses pendaftaran secara daring tergolong mudah. Peserta hanya perlu mengisi data melalui aplikasi yang tersedia.

“Terima kasih Pak Gubernur atas program mudik gratis ini. Program ini sangat membantu masyarakat dan semoga dapat terus dilaksanakan setiap tahun,” ungkapnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan pendaftaran Mudik Gratis telah dibuka secara daring sejak 22 Februari 2026 melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

“Calon peserta diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, serta STNK bagi yang memerlukan angkutan sepeda motor,” jelasnya.

Menurut Harlem, warga yang datang melakukan verifikasi telah melalui tahapan pendaftaran online. Setelah proses verifikasi selesai, peserta akan menerima tiket keberangkatan.

“Peserta wajib membawa KTP dan KK asli untuk dicocokkan dengan data saat pendaftaran. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan tersebut bersifat final,” tegasnya.

See also  Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Kembali Normal, Skema Hybrid Dibatalkan

Sudinhub Jakarta Timur juga menyediakan layanan pusat panggilan di nomor 0895-4032-66691 bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program tersebut.

Harlem berharap seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian program dengan tertib sehingga perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman.

“Saya berharap seluruh pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga,” tandasnya.

Sebagai informasi, program Mudik Gratis Pemprov DKI tahun ini dibagi menjadi tiga kluster tujuan.

Kluster pertama meliputi Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap, dengan masa pendaftaran 22–24 Februari 2026.

Kluster kedua tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan, dengan pendaftaran 25–27 Februari 2026.

Sementara kluster ketiga meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo, dengan masa pendaftaran 28 Februari hingga 2 Maret 2026.

Adapun jadwal verifikasi disesuaikan dengan masing-masing kluster. Kluster pertama berlangsung 25–27 Februari 2026, kluster kedua 28 Februari–2 Maret 2026, dan kluster ketiga 3–5 Maret 2026. Peserta yang tidak melakukan verifikasi dinyatakan mengundurkan diri.

Berita Terkait

Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur
Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka
Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT
BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah
Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas
Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan
Mencanting Batik, Menteri PANRB: Ketelitian Jadi Kunci Kualitas Kerja
Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:00 WIB

Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur

Friday, 24 April 2026 - 08:55 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka

Friday, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WIB

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 April 2026 - 09:40 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB