Menkop Teten Manfaatkan Data KPU Agar BPUM Lebih Tepat Sasaran

Thursday, 29 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait data hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro.

“Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, Nama, jenis Gender dan Alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU, di Jakarta, Kamis (29/4).

Di acara yang juga dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Teten menambahkan, BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta.

Namun, Teten mengakui, dalam pelaksanaannya, belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Kementerian Koperasi dan UKM masih menemukan usulan-usulan yang kurang unsur datanya dan diragukan validitasnya. Sehingga, prosesnya belum dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai penerima program BPUM.

“Kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021,” tandas MenkopUKM.

Dengan diberikannya bantuan permodalan untuk pelaku usaha mikro, Teten berharap para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan kembali menjalankan usahanya. Sehingga, akan mempercepat gerak roda perekonomian nasional.

“Memasuki Triwulan II 2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM,” ujar Teten.

See also  Dirjen PHU: Coret Penyedia Katering Tak Mau Gunakan Produk Indonesia

Riset UNDP dan LPEM yang dirilis awal 2021 menyebutkan bahwa UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Beberapa temuan kunci dalam laporan ini, antara lain sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.

Kemudian, duapertiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Dimana lebih dari 80 persen mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53 persen UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.

Mendukung PEN

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan bahwa pihaknya mendukung seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19 dengan memberikan data yang diperlukan bagi kementerian dan lembaga.

“Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional,” ungkap Ilham.

Ilham mengatakan bahwa pemutakhiran data KPU sudah dilakukan sejak lama. Yaitu, pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2020. “KPU selalu terbuka untuk kementerian dan lembaga menggunakan data KPU untuk keperluannya. Kerjasama data semacam ini sangat baik dan strategis,” pungkas Ilham.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB