TWK Mengubur KPK Merupakan Narasi Manuver Politik yang Berlebihan

Tuesday, 18 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DAELPOS.com – Serangan balik yang dilakukan kubu Novel Baswedan dkk terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal mengubur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai manuver politik yang berlebihan (hiperbola).

Seperti diketahui KPK meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan TWK. Hasil TWK tersebut sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus, termasuk Novel Baswedan dkk. Namun Presiden Jokowi meminta mereka yang tidak lulus tidak berarti diberhentikan.

Namun dalam perjalanannya hasil TWK mendapat perlawanan hebat secara opini. Perlawanan itu kemudian mengambil sebagai tindakan yang berlebihan.

Adaah pengamat komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing yang membongkar skenario Novel Baswedan dkk yang tengah mamainkan isu terkait TWK sebagai mematikan KPK.

“Menarik. (Disebut) upaya terakhir mematikan KPK. Berarti ada rangkaian yang panjang dan sampai ini lah terakhir. Kalau ini yang terakhir, berarti KPK mati dong. Ini menurut saya pandangan berlebihan, ”ujar Emrus dalam keterangannya belum lama ini.

Menurut Emrus, tidak ada lembaga lembaga bukan perkara yang mudah. Secara administrasi, kematian itu ketakutan dengan kesepakatan antara dan wakil rakyat yang ada di DPR untuk membuat UU yang membubarkan KPK.

“Tetapi kalau TWK upaya mematikan, itu berlebihan. Atau hiperbola. Jadi, kawan kita yang buat Twitter ini (Novel) telah menghiperbola masalah, ”bebernya.

Lebih lanjut, Permintaan meminta maaf kepada 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat TWK untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada yang menyalahi aturan UU. Di mana dalam 75 nama pegawai yang TMS itu disebut-sebut bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu di dalamnya.

“Kalau mereka mengedepankan wacana, namanya lebih cenderung mereka sebagai seorang aktor politik yang melakukan politik praktis,” pungkas Emrus

See also  Inilah Edaran Menaker mengenai Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022

Berita Terkait

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa
Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional
Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:33 WIB

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 October 2025 - 09:26 WIB

Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB