DAELPOS.com – Guna memperbaiki nama baik Media Buser Bhayangkara TV, Team Redaksi mengklarifikasi mendatangi atau berkunjung langsung ke Kantor Polisi Reserse (POLRES) Sukabumi, Selasa (18/05/21).
Beredarnya video aksi masa hakimi pelaku curanmor yang saat itu hendak ingin melakukan aksinya di pasar Plara Pelabuhan Ratu, aksi pelaku tersebut mengantongi bukti Kunci Later ‘T’, selain kunci T ada bukti lain saat di periksa oleh masa yang mengroyok pelaku dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Barang bukti lainnya yang diterima oleh pihak kepolisian ada surat tugas, Apakah itu benar seorang wartawan/media, ketika di konfirmasi ke kantor Polres Sukabumi Kasatreskrim Rizka Fadila, S.H, S.I.K, dan penyidik oleh Tim Redaksi Media Buser Bhayangkara TV.
“Terjadi Pada hari Minggu (16/05/21) sekira pukul 11.00 Wib siang di Pasar Palara Pelabuhan Ratu, Te am Polsek Pelabuhan Ratu mangamankan 1 orang atas nama inisial HS adapun yang bersangkutan bukan merupakan anggota dari media atau wartawan manapun,” Ungkapnya.
Selain pencemaran nama baik media, di Surat Tugas tersebut tercantum Logo nama Lembaga diantaranya, FPII, FPRN, PUSKOMINFO, dan CYBER88.
Hal itu amat di sayangkan oleh Ketua FPII Sukabumi Samsul. Pada Senin lalu (17/05/21) Pempred Media BBTV klarifikasi melalui media secara online dan menyatakan bahwa surat tugas tersebut adalah palsu, tidak sampai disitu, selaku Pemimpin Redaksi Sahri .R (Qthink Cakrawala) investigasi langsung kelokasi penahanan pelaku yang berinisail HS tersebut guna memenuhi keterangan publik atau konfirmasi pelaku, pembuatan surat tugas yang ia bawa dan di beli dengan harga Rp. 200.000 dari oknum.
Jelas surat tersebut bukan dari team Redaksi Pusat atau di Palsu kan.
Selaku pendiri Yurike .S .A, menjelaskan bahwa Nomer ID dan Kode pembuatan KTA/Surat Tugas secara Detail lengkap dengan identitas nama anggotanya.
“Saya tahu mana yang asli atau mana yang di palsukan dan banyak kejanggalan dari kode-kode ketikannya,” Pungkasnya.