Litbang Kemendagri Gelar Simulasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Friday, 21 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Litbang Kemendagri menggelar simulasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara virtual, Kamis (20/5/2021). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam acara tersebut, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni memberikan arahan dan penegasan bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, perlu dilakukan pengukuran IPKD.

Pada kesempatan yang sama, hadir Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo, yang bertindak sebagai pembicara kunci. Selain itu, hadir pula Kepala Badan Litbang Daerah Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin. Simulasi tersebut diikuti oleh unsur Bappeda dan Litbang Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

Dalam paparannya, Sumule menyampaikan pengukuran IPKD ke depannya akan dilakukan melalui sistem aplikasi. Hal itu guna membantu kemudahan pengukuran IPKD untuk mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam periode tertentu.

Dengan pengukuran ini nantinya, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan. Implikasinya pemerintah daerah harus bisa memproyeksikan anggaran yang tersedia sesuai dengan program prioritas.

Dia menambahkan, pengukuran IPKD dilakukan dengan mengukur enam dimensi, yaitu Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). “Dengan pengukuran ini kita harapkan siapapun yang menginput tidak ada masalah terhadap hasilnya. Kita ibaratkan aplikasi ini seperti kalkulator, siapapun yang menekan, angka yang dihasilkan sama,” terang Sumule.

Sumule melanjutkan, pengelompokan Hasil IPKD berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah, dan penetapan peringkat satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat terbaik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah.

See also  Menteri Basuki : Penataan KSPN Labuan Bajo Selesai Desember 2020

Selain itu, juga dilakukan penetapan satu daerah provinsi dan kabupaten/kota yang berpredikat kurang baik untuk masing-masing kategori kemampuan keuangan daerah tertinggi, sedang dan rendah. Hasil pengukuran IPKD Pemerintah Daerah berpredikat terbaik secara nasional dapat dijadikan dasar dalam pemberian insentif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya harapkan langkah ini dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Pada sesi simulasi sistem aplikasi pengukuran IPKD oleh Analis Kebijakan BPP Kemendagri, Alexander Y. Dalla, disampaikan bahwa aplikasi pengukuran IPKD ini dikembangkan oleh Kemendagri dan diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah. Aplikasi ini juga user-friendly dan bersifat multi-user, sehingga mudah untuk digunakan oleh pemerintah daerah.

Ihwal kewenangan dalam mengukur IPKD, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala BPP Kemendagri melakukan pengukuran IPKD Provinsi dan Gubernur melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi atau sebutan lain melakukan pengukuran IPKD Kab/Kota di wilayahnya masing-masing. Karena itulah, Sumule mengimbau agar setiap pemerintah daerah dapat berkoordinasi guna mempercepat penginputan data, agar hasilnya dapat dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. “Mudah-mudahan di bulan Agustus nanti kemudian hasilnya sudah bisa kami publikasikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB