Kemendagri Dorong Proses Pengadaan Barang dan Jasa yang Lebih Transparan Lewat SE bersama LKPP

Tuesday, 1 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong proses pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan. Komitmen itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, bernomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi kita menandatangani surat edaran bersama yang ditandatangani 11 Mei yang lalu (11/5/2021), ada 6 area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah,” kata Mendagri dalam konferensi persnya di Gedung LKPP, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Mendagri memandang, Surat Edaran itu menjadi sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa, sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita melihat bahwa 6 area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan,” jelasnya.

“Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tambahnya.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan sebagaimana isi SE tersebut juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri, menguatkan data produksi UMKM, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” tukasnya.

See also  Mitigasi Dampak COVID-19 pada Sektor UMKM, Kementerian PUPR Sediakan Ruang Usaha di Rest Area, PLBN, KSPN, dan Pasar

Dikeluarkannya Surat Edaran bersama Kepala LKPP itu diharapkan dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi kian transparan. Namun, Mendagri menekankan, adanya transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD.

“Spirit untuk membuat regulasi dan memberikan guidelines agar moral hazard tepat sasaran itu tetap menjadi hal yang utama, tapi kita juga tidak ingin surat edaran ini kemudian menjadi penghambat dalam rangka untuk percepatan belanja pemerintah,” tekan Mendagri Tito.

Berita Terkait

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Berita Terbaru

foto ist

Energy

B50 Tembus 6.050 SPBU, 28 Terminal Masih Transisi

Wednesday, 16 Sep 2026 - 13:36 WIB