Soal Vaksin Berbayar, DPD RI: Mestinya Dibatalkan Total, Bukan Ditunda

Monday, 12 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin / Ist

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin / Ist

DAELPOS.com – PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan tanggapan melalui keterangan resminya Senin (12/7/2021).

“Tidak boleh menggunakan kata penundaan, seharusnya mesti dibatalkan. Sebab pemerintah dalam kondisi bencana kemanusiaan akibat dari Pandemi saat ini tidak boleh membuka ruang pengambilan keuntungan (dari penjualan vaksin) dengan dalil apapun. Justru seharusnya sekarang sebesar-besarnya pelayanan kesehatan harus dilaksanakan pemerintah kepada seluruh masyarakat”, ujar Sultan.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menambahkan bahwa jika ada vaksinasi berbayar dari negara kepada rakyatnya pasti akan melukai rasa keadilan serta berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial.

“Fungsi negara itu adalah melindungi seluruh rakyatnya. Dalam kondisi bencana Pandemi Covid-19, tidak ada boleh pembedaan perlakuan terhadap orang yang mampu ataupun tidak mampu. Semua harus mendapatkan rasa keadilan”, tegasnya.

Sultan juga melanjutkan, bahwa yang harus dievaluasi adalah strategi dan target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dengan target satu juta per hari.

“Kekebalan komunal melalui vaksin secara masif adalah langkah pemerintah dalam melawan Pandemi Covid-19. Hanya saja mesti dievaluasi khusus apakah strateginya sudah tepat dan sesuai capaian terhadap target satu juta per hari”, tandas Sultan.

Selain itu, Sultan juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi strategi vaksinasi yang dinilai kurang tepat sasaran dan tidak berorientasi kepada ketahanan kinerja ekonomi nasional.

See also  Kemenag: Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama Tahun Ini

Berita Terkait

Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya
Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias
Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh
Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik
Hasil Riset TEP 2025: Indonesia Tak Kekurangan Potensi, Teknologi Jadi Kunci Pertumbuhan Kawasan Transmigrasi
Wamen ESDM Pantau Langsung Distribusi Bantuan di Tapanuli Selatan
Dukung Pariwisata, JTT Pastikan Perjalanan Solo–Ngawi Kian Nyaman

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 15:51 WIB

Kementerian PU Tambah Kekuatan Alat Berat di Aceh Tamiang, Sebar 36 Alat Berat BPJN Aceh dan Gandeng BUMN Karya

Sunday, 28 December 2025 - 11:03 WIB

Nataru 2025/2026, Arus Mudik Menuju Trans Jawa Masih Terlihat Cukup Antusias

Saturday, 27 December 2025 - 14:56 WIB

Kementerian PU Siap Perkuat Tebing Sungai Krueng Tiro Pasca Terdampak Banjir Bandang di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:46 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Bencana Bidang Sumber Daya Air di Aceh

Friday, 26 December 2025 - 17:25 WIB

Edukatif! Layanan Informasi Pertamina Dilengkapi Ruang Baca untuk Publik

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB