DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 (Mei dan Juni 2021), pada Senin (19/7).
Dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai Penerima BST.
Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI. Sehingga untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.
“Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari.
“Kami mohon bersabar atas adanya pemadanan ini. Tapi jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi. Sehingga tidak bisa dicairkan, BST dari APBD DKI karena sudah tercover oleh BST Pemerintah Pusat”, tambahnya.