DAELPOS.com – DPP Partai Amanat Nasional bakal menindak tegas anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Fraksi PAN yang terlibat dugem dan pesta narkoba di tengah PPKM. Tindakan tegas itu berupa pemecetan kepada yang bersangkutan.
“Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tanda tangani surat pemecatannya hari ini juga,” kata Eddy Soeparno, Minggu (8/8/2021).
Eddy menegaskan, PAN tidak mentolerir perilaku buruk yang dilakukan para kader.
“PAN tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya dan kami akan bersikap tegas dan tanpa ragu dalam menjatuhkan sanksi terberat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Nasri Ginting mengungkapkan, telah melakukan tes urine kepada orang-orang yang diamankan dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Hasilnya, belasan orang yang diamankan termasuk lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
“Hasil urine (lima anggota DPRD Labura) positif mengkonsumsi narkoba. Dari 17 yang diamankan itu hanya dua orang yang negatif,” kata Nasri Ginting melalui keterangannya, Minggu (8/8/2021).