Gus Halim: Haram Hukumnya BUMNag Ganggu Usaha Warga Desa

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi istri, Umi Lilik Nasriyah mengunjungi Nagari Toboh Gadang Timur, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (27/8).
Dalam kunjungannya Gus Menteri juga meninjau Embung Ambio Tarantang Panjan di nagari toboh gadang timur, kecamatan sintuak tobo gadang.
Foto: Angga/KemendesPDTT.

PADANG PARIAMAN – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi istri, Umi Lilik Nasriyah mengunjungi Nagari Toboh Gadang Timur, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (27/8). Dalam kunjungannya Gus Menteri juga meninjau Embung Ambio Tarantang Panjan di nagari toboh gadang timur, kecamatan sintuak tobo gadang. Foto: Angga/KemendesPDTT.

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh ganggu berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa.

Halim Iskandar mengatakan itu saat mengunjungi Nagari Toboh Gadang Timur, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (27/8/2021).

“Kalau dalam bahasa agama, Haram hukumnya BUMNag atau BUMDes membikin unit usaha yang kemudian menjadikan usaha-usaha warga di sekitarnya kehilangan mata pencaharian,” jelas Doktor Honoris Causa dari UNY ini

Halim Iskandar mencontohkan, jika toko kelontong kecil-kecil yang menjadi usaha warga desa, lalu kemudian ada BUMNag atau BUMDes membikin toko ritel, pasti akan membunuh pelan-pelan maupun cepat terhadap berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa itu.

“Nah ini yang terus kita gulirkan, kita sosialisasikan. Karena pada hakikatnya BUMNag atau BUMDes tidak untuk dioptimalkan di dalam pemberian kontribusi bagi pendapatan asli desa PAD, tidak,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Halim Iskandar menambahkan, jika kemudian BUMNag atau BUMDes bisa memberikan PAD, itu bagus. Tetapi prinsip BUMNag atau BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Oleh karena itu, pihaknya selalu menekankan, bahkan nanti pada saatnya akan dikeluarkan dalam bentuk regulasi untuk mengatur hal-hal tersebut.

“Ketika kita temukan BUMNag atau BUMDes yang berdiri dan kemudian menyebabkan usaha warga masyarakat desa turun, maka akan kita tutup BUMNag atau BUMDes itu,” tegas pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

“Namun, permasalahan yang sulit kita hadapi adalah ketika kita ngotot seperti ini, ternyata sekarang ini justru minimarket merambah ke desa-desa. Ini yang bikin saya pusing,” sambung Gus Halim.

See also  Kementerian PUPR Gelar Webinar Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Hadapi Aspek Kebencanaan Non-alam

Menurut Gus Halim, adanya minimarket di desa harus dihindari, apa pun alasannya. Dari berbagai survei yang sudah dilakukan, lanjutnya, berdirinya minimarket pasti akan membunuh berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa.

“Itulah yang selalu saya jaga, setiap bertemu Bupati atau Wali Kota saya selalu bilang, Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong yang sudah ya sudah, biarkan (minimarket) hidup di sekitar kota, jangan dikasih ijin masuk ke desa. Habis nanti warga kita dalam usaha. Kita lagi berupaya mengembalikan ekonomi warga kita, kemudian di sana ada minimarket, kita tidak punya harapan lagi.” kata Gus Halim.

Turut hadir Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlaela, anggota DPRD Provinsi Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB