Kemenkop UKM Latih Usaha Mikro dan Kecil Melek Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak

Thursday, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kesadaran akan hak merek dan pemahaman hukum perjanjian/kontrak oleh pelaku usaha mikro dan kecil masih sangat rendah. Kedua hal itu sesungguhnya berdampak besar terhadap kinerja usaha.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan fakta tersebut mendorong Kemenkop UKM menjadikan program literasi hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sebagai prioritas pelatihan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

“Akibat kurangnya pemahaman terhadap kedua permasalahan tersebut, dimasa pademi Covid-19 terlihat nyata, ketika volume usaha dan laba menurun, kolektibilitas pinjaman melemah, bahkan penutupan tempat usaha menunjukkan bahwa usaha mikro dan usaha kecil sedang menghadapi permasalahan ekonomi. Dampaknya dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan terjerat masalah hukum, seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan dan sebagainya,” kata Eddy Satriya ketika membuka Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Perjanjian/Kontrak, saat bersamaan juga Launching E-commerce DASARAN67, di Semarang, Kamis (09/09/2021). Turut mendampingi Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Eviyanti Nasution dan Kepala Dinas Koperasi UKM, Kota Semarang Bambang Suranggono.

Selain itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

“Itu sebabnya materi penyuluhan hak merek dan hukum perjanjian/kontrak menjadi sangat penting, karena berdampak langsung terhadap pelaku usaha mikro dalam masa pademi sekarang ini. Pemerintah selalu berusaha membuat program dan menciptakan kemudahan untuk UMKM agar menjaga bagaimana UMKM dapat bertahan khususnya usaha mikro,” kata Eddy.

Eddy mengatakan pihaknya menargetkan pelaku usaha mikro mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak untuk kelangsungan dan keberhasilan usahanya, serta kiat-kiat dalam menyusunannya. Agar kedepan UMK tidak lagi terjerat masalah yang dapat merugikan usaha/bisnis.

See also  Generasi Muda Berwawasan Lingkungan Berperan Penting dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Selain itu, pelaku usaha mikro memahami pentingnya peraturan hak merek untuk keberhasilan usahanya kedepan. Keampuhan sebuah merek (brand) sangat penting bagi suatu bisnis, namun fakta di lapangan menunjukan masih yang memilih fokus pada kuantitas produk dibandingkan kualitas. Padahal jaminan kualitas itu kerap diwakili oleh merek dan identitas usaha,” kata Eddy.

Eddy juga mengatakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM mulai 2021 telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Semarang Bambang Suranggono mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, dikatakannya, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan.

Dalam waktu yang bersamaan, kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi PUMK terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak juga diselenggarakan kepada 40 pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor
Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama
Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir
Hutama Karya Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda di Empat Lokasi
Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards
Kementerian PU Tangani Longsor, Jalan Tarutung–Sipirok Kembali Bisa Dilalui
Kementerian Transmigrasi Perkuat Program Trans Tuntas, 194 Bidang Tanah Transmigran di Satuan Permukiman (SP) 1 Padang Tarok Telah Bersertipikat
Kementerian PU Tingkatkan Penerapan Teknologi BIM pada Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 00:08 WIB

Mendes Yandri Siap Dukung Poliran Lewat Program Desa Tematik dan Desa Ekspor

Saturday, 31 October 2026 - 18:17 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Friday, 30 October 2026 - 22:16 WIB

Menteri Dody Susuri 3,5 Km Kali Angke, Instruksikan Normalisasi dan Pelebaran Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir

Friday, 30 October 2026 - 12:41 WIB

Hutama Karya Gaungkan Semangat Sumpah Pemuda di Empat Lokasi

Friday, 30 October 2026 - 10:32 WIB

Fotografer Thailand Raih Gelar Southeast Asia Open di The 17th Epson International Pano Awards

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Perluas Akses Pasar, Hadirkan SMEXPO di Bekasi

Sunday, 1 Nov 2026 - 18:09 WIB