DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Sekjed Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya berkomitmen mempertahankan penghargaan Sistem Merit yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Kategori Baik.
Adapun basis penilaiannya terdapat delapan aspek manajemen ASN, yaitu perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan dan disiplin; perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi.
“Tim dari ASN kita masih punya potensi untuk meningkatkan kategori kita ke Sangat Baik,” kata Taufik Madjid saat menyambut tim Penilaian Mandiri Sistem Merit KASN, Kamis (07/10/2021).
Menurut Taufik Madjid, pihaknya juga telah melakukan banyak hal berkaitan dengan rekomendasi KASN untuk Kemendes PDTT untuk meningkatkan prestasi dari baik menjadi Sangat Baik.
Sementara itu, Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II KASN, Mustari Irawan menjelaskan, setiap Kementerian dan Lembaga yang mendapat anugerah Sistem Merit akan dilakukan evaluasi setahun kemudian.
Menurutnya, tidak banyak kementerian dan lembaga yang mendapat rapor merah, tanpa menyebutkan lembaga yang dimaksud ia berharap Kemendes PDTT lebih baik lagi agar layak diberikan penghargaan dengan kategori Sangat Baik.
“Kebetulan pada bulan Oktober ini sudah masuk satu tahun dan kami akan melakukan evaluasi, jadi evaluasi ini khusus untuk instansi pemerintah yang mendapatkan kategori baik,” terang dia.
Seperti diketahui, Kemendes PDTT merupakan salah satu kementerian dan lembaga yang mendapat penghargaan Sistem Merit dari KASN dengan Kategori Baik. Penghargaan itu diberikan langsung oleh ketua Komisioner KASN, Agus Pramusinto di Hotel Bidakara pada 28 Januari 2021 lalu.