DPR Dukung Polri Berantas Pinjol Ilegal, Sangat Meresahkan Masyarakat

Friday, 15 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mendukung langkah Polri dalam menindak pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, menurut dia praktik pinjol ilegal ini sangat meresahkan.

Suding juga mengapresiasi upaya kepolisian untuk memberangus dan melarang praktik pinjol ilegal dan mengawasinya.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberangus dan melarang pinjol-pinjol seperti itu yang banyak meresahkan patut kita hargai, supaya tidak banyak korban,” ujar Suding, Kamis 14/10/2021.

Di sisi lain, menurut dia, pemerintah juga harus lebih tegas menanggapi permasalahan ini. Salah satunya dengan membentuk regulasi yang dapat melarang pinjol ilegal.

“Ya saya kira harus dibarengi dengan satu regulasi yang melarang, karena ini juga kan merusak sistem perbankan kita,” tuturnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyelenggara pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.

Listyo mengatakan instruksi ini langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Listyo dalam keterangannya, Selasa (12/10).

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangani 370 kasus pinjol sepanjang 2020-2021.

Dari jumlah tersebut, 8 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan, dua perkara dalam proses penyidikan, 20 perkara dihentikan penyidikannya atau SP3, 63 perkara dihentikan penyelidikannya, dua perkara yang dicabut laporannya, dan ratusan perkara lain masih dalam proses penyelidikan.

OJK sebelumnya mengakui penindakan pinjol ilegal baru menyentuh level penagih alias debt collector.

See also  Pj Heru Audiensi dengan BPN DKI, Identifikasi Setiap Masalah Pertanahan

Berita Terkait

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi
Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional
Tas Viral Bright Gas di Jakarta Fair 2026, Dorong Penjualan dan Buka Dampak Ekonomi Berantai Bagi UMKM
Buka IGYLS 2026, Ketua DPD RI Ajak Anak Muda Pimpin Gerakan Hijau Global
Percepatan Penanganan SPAM di Aceh, Pastikan Layanan Air Minum Pascabencana Segera Pulih

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton

Thursday, 9 July 2026 - 18:21 WIB

Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru

Thursday, 9 July 2026 - 17:24 WIB

Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 8 July 2026 - 18:51 WIB

Dony Oskaria Bahas Penugasan Strategis BUMN Percepat Pembangunan Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:31 WIB

Energy

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:19 WIB

Energy

Pertamina Raih Enam Penghargaan di Asian Excellence Award 2026

Saturday, 11 Jul 2026 - 18:11 WIB