DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menganggap ada penumpang gelap dalam tagar pembubaran MUI dalam isu pembubaran terorisme yang kencuat di sosial media, ia mengingatkan masyarakat harus hati-hati dalam menanggapi isu yang beredar luas.
“Ada penunggang gelap yang memanfaatkan isu pemberantasan terorisme. Mereka ini menunggangi isu pemberantasan terorisme untuk membubarkan MUI. Jelas kita harus berhati hati menyikapi penunggang gelap seperti ini,” tutur Habib Aboe ditengah sosialisasi empat pilar MPR RI di Hulu Sungai Selatan (23/11/2021).
Lebih lanjut Habib Aboe mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan logika kebablasan terkait kasus salah satu anggota MUI yang diduga terlibat tindak pidana terorisme, menurutnya mengaitkan organisasi dengan perbuatan individu adalah logika yang kebablasan.
“Jika ada salah satu anggota MUI yang terpapar paham radikalisme, bukan berarti MUI harus dibubarkan. Ini adalah pemikiran yang kebablasan. Sama halnya jika ada oknum kepolisian yang terpapar seperti Sofyan Tsauri atau Bripda Nesti, lantas berpikir akan membubarkan kepolisian. Tentu ini sangat tidak tepat, logikanya sesat dan menyesatkan”, terang anggota Komisi III DPR RI tersebut.
“Saya rasa tidak ada satu institusi pun yang bisa menjamin jajarannya steril dari pengaruh radikalisme. Oleh karenanya yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan dan membentengi mental personel dengan baik. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan sosialisasi empat pilar kebangsaan seperti ini. Sehingga akan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan kesadaran dalam berbangsa serta bernegara”, terang ketua MKD DPR RI tersebut.
Habib Aboe Bakar mengajak agar semua masyarakat yang hadir untuk mawas diri dan menjaga lingkungannya.
“Perlindungan paling baik adalah kita mawas diri sejak dari lingkungan. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak wajar dan berpotensi mengganggu keamanan masyarakat bisa melaporkannya kepada perangkat desa setempat atau pihak kepolisian terdekat”, Tukas Sekjend DPP PKS tersebut.