Firman Soebagyo Pastikan Pembahasan RUU TPKS Dilanjutkan Tahun Depan

Tuesday, 30 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dilanjutkan pada tahun 2022, karena tidak mungkin dilanjutkan pada masa sidang saat ini.

“Pembahasannya (dilanjutkan) tahun depan, karena saat ini sudah bulan Desember. Kalau dilakukan sebelum berakhir masa sidang ini tidak mungkin,” kata Firman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Dia mengatakan, Fraksi Partai Golkar menginginkan agar pembahasan RUU TPKS dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Hal itu, menurut dia, karena ada beberapa konten yang memiliki titik singgung yang berdampak luas.

“Ada satu norma terkait hubungan seks sesama jenis, itu diberikan sanksi namun tidak ada larangan. Itu dikhawatirkan menimbulkan tafsir, ‘Oh kalau begitu hubungan sesama jenis boleh dong’, karena aturan dalam UU harus tegas (tidak boleh multitafsir),” ujarnya pula.

Firman mengakui pada pekan lalu ada lima fraksi di Baleg DPR yang meminta penundaan proses pengambilan keputusan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.

Hal itu, menurut dia, karena perlu mendengarkan pendapat tokoh masyarakat dan agama, sehingga proses penyusunannya dilakukan secara hati-hati.

“Kami itu meminta ditunda karena pimpinan baleg ingin RUU TPKS diharmonisasi pada pagi hari lalu sore diputuskan. Anggota Baleg mengatakan jangan seperti itu, karena harus ditelaah ulang dan ternyata ada beberapa pendapat tokoh agama dan alim ulama yang harus kami dengar,” katanya lagi.

Dia mengatakan penundaan pembahasan RUU TPKS agar aturan tersebut dapat melindungi masyarakat, sehingga proses penyusunannya harus dilakukan secara hati-hati.

See also  Bansos Harus Diberikan Selama PPKM Darurat

Berita Terkait

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 12:07 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB