Kementerian PUPR Siapkan Rencana Penanganan Jalan Rusak di Karo, Sumatera Utara

Monday, 6 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melakukan pengecekan lapangan terkait jalan rusak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumut, yang sempat viral di media sosial.

Hal ini merupakan tindaklanjut perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aspirasi dari petani jeruk yang ada di Kabupaten Karo mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil produksi jeruk dan komoditas pertanian lainnya.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa jalan merupakan tulang punggung atau “backbone” dalam peningkatan produktivitas kawasan. Dengan keberadaan jalan yang baik, konektivitas antar kawasan meningkat dan biaya produksi menurun, sehingga secara keseluruhan daya saing kawasan dengan beranekaragam komoditas menjadi lebih baik. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan konektivitas untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dengan pasar (offtaker) hasil-hasil komoditas tersebut.

Kepala BBPJN Sumut Selamat Rasidi mengatakan tim dari BBPJN Sumut mulai hari ini (Minggu, 5 Desember 2021) turun ke lapangan melakukan tinjauan dan pengecekan lapangan pada ruas jalan yang rusak sebagai tindaklanjut perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jalan yang rusak tersebut berada pada ruas Kuta Bangun – Kuta Kendit sepanjang 32 kilometer dengan status jalan daerah (non-nasional).

“Besok kita akan mulai lakukan pengukuran lapangan dan membuat rencana tindak penanganan jalannya. Segera akan kami sampaikan hasil-hasilnya kepada masyarakat” kata Selamat Rasidi.

Pemerintah Pusat akan bekerjasama dan memberikan dukungan penuh penanganan jalan bagi Pemerintah Daerah setempat dalam koridor peraturan yang berlaku. Dukungan tersebut dilakukan Kementerian PUPR karena ruas jalan dinilai sangat penting bagi masyarakat, sehingga nanti Pemerintah Daerah bisa melanjutkan pemeliharaan jalan tersebut. (*)

See also  Tingkatkan Ketersediaan Hunian Layak, Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Kalimantan Utara

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru