BKSDA Sumsel Melepasliarkan Elang Brontok di Tahura Gunung Menumbing

Monday, 20 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara dikolaborasikan dengan peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Menteri Sosial, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, beserta jajaran tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama-sama melepasliarkan satwa liar dilindungi jenis Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 1 (satu) ekor di Puncak Tahura Gunung Menumbing, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kep. Bangka Belitung, pada (19/12).

Taman Hutan Raya Gunung Menumbing sangat lekat dengan sejarah bangsa Republik Indonesia. Terdapat bangunan di puncak Gunung Menumbing yang awalnya difungsikan untuk hotel dan dibangun oleh Belanda Banka Tin Winning (BTW) sekitar tahun 1927-1930. Bangunan tersebut pun pernah digunakan sebagai pengasingan beberapa tokoh penting Bangsa salah satunya Drs. Moh. Hatta pada saat Agresi Militer II tahun 1948. Saat ini bangunan tersebut ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor SK.210/M/2015 tanggal 5 November 2015 dan SK Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010 tanggal 8 Januari 2010.

Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa animo para pihak terhadap pelestarian satwa dengan cara melepasliarkan telah menjadi “New Normal” dalam sebuah acara, dampak positifnya selain untuk peningkatan populasi satwa di alam, juga  sebagai media edukasi secara luas bahwa melestarikan satwa milik negara dapat dilakukan bersama-sama. “Nilai penting lainnya adalah para pihak dan masyarakat luas telah memahami bahwa penyelamatan satwa membutuhkan proses yang cukup panjang dimulai dari penyelamatan, perawatan, habituasi, hingga pelepasliaran,” kata Ujang.

Dikatakan Ujang, Elang brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan berasal dari hasil translokasi PPS Tegal Alur Jakarta ke PPS Alobi Bangka berdasarkan Berita Acara Penitipan Nomor BAP.140/K.12/SKW.III.B/KSA/8/2021 tanggal 6 Agustus 2021.

See also  Genjot Realisasi APBD, Tim Kemendagri Turun ke Cilegon

Balai KSDA Sumsel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 telah melepasliarkan satwa sebanyak 41 ekor dari berbagai jenis. Berbagai satwa yang telah dilepasliarkan telah melalui proses perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi dan pemeriksaan Kesehatan satwa. Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan pada kesempatan kali ini berdasarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Nomor: 091/SKKH/KKH/LK- PP/XII/2021 tanggal 13 Desember 2021 telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Berita Utama

BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Tuesday, 13 Oct 2026 - 18:36 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Dorong Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Tuesday, 13 Oct 2026 - 16:08 WIB