DAELPOS.com – PT Pembangunan Jaya Ancol akan melakukan pembatasan operasional di kawasan wisata Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada 31 Desember 2021 untuk mencegah adanya kerumunan warga yang ingin merayakan pergantian tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, pada 31 Desember 2021 kawasan wisata Ancol akan tetap buka mulai pukul 06.00 WIB dengan layanan pembelian tiket secara online serta penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Pada pukul 14.00 kami akan melakukan sterilisasi pengunjung, baik di tempat rekreasi, area pantai dan lokasi kuliner. Sehingga, diharapkan pada pukul 15.00 Ancol sudah steril dari pengunjung. Kebijakan yang sama juga berlaku pada 1 Januari 2022,” ujarnya, Kamis (30/12).
Menurutnya, pembatasan jam operasional tersebut merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah untuk melakukan upaya antisipatif penyebaran COVID-19.
“Tidak ada acara khusus terkait malam pergantian tahun maupun pada libur tahun baru nanti di Ancol,” tandasnya.