Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp. 4,4 Miliar

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penahanan kepada tersangka FSH selaku Manager Kredit pada PT. BRI (Persero) TBK. KCP Tomang Jakarta Barat yang bertugas mengelola dan membina nasabah Kredit Modal Kerja melalui fasilitas New Account Sweep, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja (KMK) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4,4 Milyar, pada periode tahun 2017 sampai dengan 2018. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Kamis (31/10/2019).

Dikatakannya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka FSH, adalah dengan menerbitkan kartu ATM dari rekening New Account Sweep (rekening khusus untuk nasabah guna melakukan transaksi menarik dana kucuran kredit dan juga melakukan penyetoran) tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ke-5 (lima) nasabah, selanjutnya oleh tersangka FSH, dana pada rekening New Accoun Sweep tersebut digunakan untuk penarikan tunai guna kepentingan pribadi.

Dijelaskannya, dengan diterbitkannya kartu ATM tanpa adanya sepengetahuan dan persetujuan dari pihak nasabah, bertentangan dengan Surat Edaran Direksi Bank BRI tahun 2002 tentang Kredit Modal Kerja Konstruksi yang dalam klausulnya berbunyi, terhadap rekening giro escrow tidak diperbolehkan diterbitkan kartu debit.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan, perbuatan tersangka dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. asal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, semenjal rabu malam (30/10) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (kejaksaan.go.id

See also  Gus Halim: Pelayanan Desa Berbasis Digital Efektifkan Pengelolaan Data Desa

Berita Terkait

Hutama Karya Buka Fungsional Seksi 1 Tol Sigli–Banda Aceh untuk Akses Bantuan dan Nataru.
Medan-Banda Aceh Terhubung! Dua Jembatan Bailey Bireuen Siap Pulihkan Akses
Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan
Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh
Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 21:52 WIB

Hutama Karya Buka Fungsional Seksi 1 Tol Sigli–Banda Aceh untuk Akses Bantuan dan Nataru.

Sunday, 7 December 2025 - 18:46 WIB

Medan-Banda Aceh Terhubung! Dua Jembatan Bailey Bireuen Siap Pulihkan Akses

Sunday, 7 December 2025 - 18:39 WIB

Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan

Saturday, 6 December 2025 - 18:31 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Salurkan Bantuan dan Lakukan Penanganan Darurat Pascabencana di Aceh

Friday, 5 December 2025 - 20:50 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa

Berita Terbaru

foto istimewa

Nasional

Prabowo Targetkan Jembatan Teupin Mane Dibuka dalam Sepekan

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:39 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pramono: Banjir Rob Pesisir Jakarta Sudah Tertangani

Sunday, 7 Dec 2025 - 18:31 WIB