Kerap Terbakar, Yulian Gunhar Minta Aparat Segera Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal di Sumsel

Wednesday, 1 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) segera menertibkan penampungan minyak ilegal yang di beberapa wilayah Sumsel, mengingat kerap menimbulkan insiden kebakaran. Menurutnya keberadaan penampungan minyak ilegal yang menjamur di Sumsel itu telah meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

“Sudah sering terjadi insiden penampungan minyak ilegal yang terbakar, karena pengelolaannya tidak memenuhi standar keselamatan. Untuk itu, seharusnya sudah ditutup oleh pihak Polda Sumsel. Apalagi telah lama meresahkan warga sekitar, karena kalau terbakar, bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/6/2022).

Gunhar juga menyesalkan adanya kesan pembiaran oleh aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian terhadap keberadaan penampungan minyak ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Sumsel tersebut. Padahal, menurut politisi PDI Perjuangan itu, sudah sering terjadi insiden kebakaran di area penampungan minyak ilegal.

“Terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran terhadap pengelolaan sumur minyak ilegal ini. Padahal insiden kebakaran kerap terjadi, bahkan sudah puluhan kali. Dan tidak jarang menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Tindakan tegas aparat kepolisian terhadap praktik tambang ilegal ini, menurut Gunhar, sangat penting. Pemerintah daerah tanpa dukungan aparat penegak hukum, menurutnya tidak akan mampu untuk melakukan penertiban minyak ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Sumsel.

“Ketidaktegasan aparat kepolisian, membuat Sumsel sebagai lahan subur bagi keberadaan minyak ilegal. Bukan hanya di Ogan Ilir, tetapi masih banyak lagi daerah lainnya, seperti Muba, Muratara, Muara Enim, dan Pali,” pungkasnya.

See also  KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti / foto ist

Berita Utama

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 Aug 2026 - 14:39 WIB