DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar, meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) segera menertibkan penampungan minyak ilegal yang di beberapa wilayah Sumsel, mengingat kerap menimbulkan insiden kebakaran. Menurutnya keberadaan penampungan minyak ilegal yang menjamur di Sumsel itu telah meresahkan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Sudah sering terjadi insiden penampungan minyak ilegal yang terbakar, karena pengelolaannya tidak memenuhi standar keselamatan. Untuk itu, seharusnya sudah ditutup oleh pihak Polda Sumsel. Apalagi telah lama meresahkan warga sekitar, karena kalau terbakar, bisa berdampak pada lingkungan sekitar,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, (1/6/2022).
Gunhar juga menyesalkan adanya kesan pembiaran oleh aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian terhadap keberadaan penampungan minyak ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Sumsel tersebut. Padahal, menurut politisi PDI Perjuangan itu, sudah sering terjadi insiden kebakaran di area penampungan minyak ilegal.
“Terkesan aparat kepolisian melakukan pembiaran terhadap pengelolaan sumur minyak ilegal ini. Padahal insiden kebakaran kerap terjadi, bahkan sudah puluhan kali. Dan tidak jarang menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Tindakan tegas aparat kepolisian terhadap praktik tambang ilegal ini, menurut Gunhar, sangat penting. Pemerintah daerah tanpa dukungan aparat penegak hukum, menurutnya tidak akan mampu untuk melakukan penertiban minyak ilegal yang tersebar di beberapa wilayah Sumsel.
“Ketidaktegasan aparat kepolisian, membuat Sumsel sebagai lahan subur bagi keberadaan minyak ilegal. Bukan hanya di Ogan Ilir, tetapi masih banyak lagi daerah lainnya, seperti Muba, Muratara, Muara Enim, dan Pali,” pungkasnya.