Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan Telah Ditetapkan

Thursday, 2 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan. Nilai kumulatif tertinggi SKD tahun ini adalah 550.

Nilai minimal atau ambang batasnya, adalah 156 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara untuk materi Tes Intelegensia Umum (TIU), calon praja/taruna/mahasiswa harus mencapai minimal 80, serta 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Aturan ini termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB No. 93/2022 yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Nilai kumulatif tertinggi terdiri atas 225 untuk TKP, 175 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), serta 150 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai tertinggi adalah lima, serta tidak menjawab bernilai nol,” tulis aturan yang ditetapkan pada 31 Maret 2022 itu. Sementara materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, dan nilai 0 jika tidak menjawab atau salah.

Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan disetujui Menteri PANRB.

Nilai kumulatif SKD bagi daerah afirmasi tersebut paling rendah adalah 281 untuk semua jenis soal. Namun, peserta harus mendapat nilai TIU paling rendah 55.

Keputusan itu juga menjabarkan TKP yang terdiri atas 45 butir soal. TIU terdiri atas 35 soal, dan TWK berisi 30 butir soal. Soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.

Soal seleksi yang sudah disusun dengan sangat baik tersebut nantinya bisa menyaring calon ASN yang merupakan bahan baku pengembangan human capital. “SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis surat keputusan tersebut.

See also  KIPP Membentuk Budaya Berinovasi Hingga Daerah Pelosok dan Perbatasan

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menyediakan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan. Perlu diingat, seluruh tahapan pendaftaran, pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT), hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi. Jadwal resmi pelaksanaan SKD selanjutnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Terkait

Hingga 19 Agustus 2026, Progres Fisik Infrastruktur Kementerian PU Capai 54,84 Persen
Kementerian PU Mobilisasi 3 Jembatan Bailey dan Identifikasi Kerusakan Jembatan Wae Pesi, Guna Pulihkan Konektivitas Pascagempa di Flores
Amran Dan Dirut Bulog Turun Langsung Bantu Korban Gempa Flores
Ada Rekonstruksi Jalan, Jasa Marga Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jagorawi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan
Konektivitas Digital Kembali Normal 100%, TelkomGroup Tuntaskan Perbaikan Infrastruktur Pascagempa NTT
Pasca Gempa NTT, Kementerian PU Percepat Pemulihan SPAM dan Jaringan Distribusi Air Terdampak

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:30 WIB

Hingga 19 Agustus 2026, Progres Fisik Infrastruktur Kementerian PU Capai 54,84 Persen

Friday, 21 August 2026 - 10:28 WIB

Kementerian PU Mobilisasi 3 Jembatan Bailey dan Identifikasi Kerusakan Jembatan Wae Pesi, Guna Pulihkan Konektivitas Pascagempa di Flores

Thursday, 20 August 2026 - 14:37 WIB

Amran Dan Dirut Bulog Turun Langsung Bantu Korban Gempa Flores

Thursday, 20 August 2026 - 14:20 WIB

Ada Rekonstruksi Jalan, Jasa Marga Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jagorawi

Thursday, 20 August 2026 - 14:08 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Friday, 21 Aug 2026 - 10:32 WIB