DAELPOS.com – Pemerintah telah menyalurkan bantuan keuangan partai politik (parpol) kepada DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kegiatan “Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2022” dilaksanakan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2022).
Bantuan keuangan parpol tersebut sudah disalurkan melalui rekening kas umum PDIP yang dilanjutkan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dengan Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey dan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Bantuan keuangan parpol merupakan hak parpol sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Parpol. Dalam penggunaannya, bantuan tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol serta masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi parpol.
Turut hadir mendampingi Ketua Umum PDIP, antara lain Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, Ketua DPR RI Puan Maharani, Prananda Prabowo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dan pengurus DPP PDIP lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Kemendagri yang telah menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada parpol.
Sebelumnya, silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan parpol juga telah dilakukan, di antaranya dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).