DAELPOS.com – Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Pada acara kesempatan pertama, Ketua Komisi III DPR Herman Hery memperkenalkan Anggota Komisi III DPR RI yang selanjutnya Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin juga memperkenalkan Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
RDP yang dibahas antara lain adalah delapan poin pengarahan Jaksa Agung kepada jajarannya, penanganan kasus korupsi yang menarik perhatian masyarakat, penanganan kasus HAM Berat masa lalu, Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI, delapan program unggulan Kejaksaan RI, Rencana Strategis periode 2019-2024, TP4D, Eksekusi Pidana Mati, optimalisasi peningkatan kinerja secara menyeluruh, independent, professional dan proporsional dan lain sebagainya. (RED)