Menengok Pemanfaatan Gas Rawa di Jawa Tengah

Monday, 11 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemanfaatan gas rawa diharapkan mampu dikembangkan sebagai sumber energi alternatif baru oleh masyarakat sekaligus mewujudkan kemandirian energi desa di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Gas rawa atau biogenic shallow gas sendiri merupakan gas yang terbentuk dari bakteri metagonik pada lingkungan rawa yang merupakan lingkungan anaerobik. Gas ini terdapat pada lapisan batuan yang dangkal.

“Gasa rawa saat ini telah dikembangkan di Jawa Tengah sebagai salah satu sumber energi alternatif. Gas rawa ini juga tergolong ramah lingkungan dan dapat digunakan untuk menggantikan LPG,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (11/7).

Aplikasi gas rawa di sejumlah titik di Provinsi Jawa Tengah, sambung Agung, diharapkan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat setempat. “Pengembangan gas rawa ini juga menjadi bagian dari diversifikasi energi, mendorong ketahanan energi nasional,” tegas Agung.

Pada tahun 2020, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah membangun instalasi gas rawa di Desa Bantar untuk 25 kepala keluarga. Kemudian pada tahun berikutnya instalasi diperluas menjadi 100 kepala keluarga dengan instalasi terjauh sepanjang 600 meter. Penggunaan gas rawa ini bisa menghemat sekitar 72% biaya LPG. Biasanya, masyarakat menggunakan 3 tabung LPG seharga Rp 23 ribu rupiah per bulan namun, sekarang tidak perlu membayar untuk LPG.

Kebutuhan dari pemeliharan alat instalasi gas rawa didapatkan dari sumbangsih masyarakat yang menggunakan gas rawa ini. Dengan membayar 20 ribu rupiah per bulan, masyarakat bisa menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan sehari hari maupun industri rumahan. Selain dari sumbangsih masyarakat Desa Bantar, Pemerintah Desa Bantar juga membantu melalui Dana Desa yang menambah 3 tabung separator. Tabung ini dapat digunakan untuk menjaga ketabilan gas dan pembagian yang merata untuk cluster penggunanya.

See also  Kembali Hadir di IIMS 2024, PLN Usung Support System Kendaraan Listrik di Indonesia

Sebagai informasi, pada tanggal 29 Juni 2022 IESR (Institute for Essential Services Reform) bersama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dalam acara Jelajah Energi Jawa Tengah mengunjungi berbagai lokasi yang memanfaatkan energi terbarukan. Salah satunya desa yang dikunjungi adalah Desa Bantar, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, yang memanfaatkan gas rawa untuk mendukung kemandirian energi desa. Kegiatan ini mendukung program transisi energi Indonesia sekaligus memetakan potensi dan inovasi berbasis komunitas yang muncul.

Berita Terkait

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Thursday, 3 July 2025 - 13:57 WIB

Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB