Wamen LHK Bahas Kolaborasi Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan TN Kayan Mentarang

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong sepakat jika insentif fiskal terhadap daerah yang telah mendeklarasikan diri sebagai wilayah yang mendukung konservasi atau pelestarian alam seharusnya dapat diberikan. Hal ini mengingat kontribusi daerah konservasi untuk menjaga lingkungan dan hutannya akan dirasakan manfaatnya oleh wilayahnya sendiri dan juga daerah sekitarnya.

Sumber dana insentif ini menurut dirinya bisa didalami dari beberapa mekanisme seperti dari instrumen ekonomi lingkungan hidup yang diatur dalam PP 46 tahun 2017 yang memungkinkan dikembangkan skema kompensasi balas jasa lingkungan dengan kabupaten lain. Kemudian juga melalui pemanfaatan dana mitra lingkungan hidup maupun dengan memanfaatkan carbon pricing pada perdagangan karbon.

Hal ini disampaikan Wamen Alue saat menerima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malinau dan rombongan di Jakarta, Jumat (8/11/2019). Kedatangan anggota DPR tersebut adalah ingin melakukan konsultasi terkait pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Malinau, khususnya terkait Keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

“Saya juga berpikir dari dulu karena banyak yang sudah deklarasi sebagai kabupaten konservasi seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Malinau, lalu kalau tidak salah juga Kabupaten Katingan, kan mestinya ada bantuan dari upaya melindungi hutan berupa insentif fiskal yang harus dikembangkan oleh pemerintah,” ujar Wamen Alue.

Lebih lanjut terkait Taman Nasional Kayan Metarang (TNKM) Rombongan DPRD Malinau merasa jika keberadaan TNKM yang meliputi 11 kawasan masyarakat adat Dayak dirasa belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat tersebut. Padahal luasan TNKM meliputi lebih dari 50% Kabupaten Malinau. Program kolaborasi secara kelembagaan sebenarnya telah dilakukan oleh Balai TNKM, namun disebutkan jika dampaknya belum menyentuh hingga ke tapak ,yaitu ke 11 komunitas masyarakat adat Dayak di wilayah tersebut.

“Kita ingin bagaimana kolaborasi ini sesuai dengan prinsip yang kita sepakati, yaitu berbagi peran, berbagi tanggung jawab, berbagi wewenang. Ada sistem zonasi di dalam pengelolaan TN, kami ingin ada zona adat di dalamnya, di dalam zona adat diberi kewenangan kepada lembaga adat untuk mengelola berdasarkan kearifan lokalnya dengan aturan adatny,a karena terbukti sampai hari ini Kayan Mentarang terjaga kelestariannya, hal ini salah satunya karena kearifan lokal dari masyarakat adat Dayak di 11 wilayah adat tersebut,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malinau.

Menanggapi hal tersebut Wamen Alue mendorong program kemitraan konservasi di daerah zona pemanfaatan TNKM supaya bisa terjadi saling sapa, saling mendukung, saling asuh saling mengasihi antara KLHK, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat Dayak di Kabupaten Malinau terkait keberadaan TNKM. 

“Berdasarkan SK penunjukan areal TNKM yang sudah ditetapkan ditahun 1996 dan ditindaklanjuti dengan penataan ruangnya yang kita sebut dengan zonasi zonasi dalam TNKM, juga sudah ditetapkan dari sudah mengakomodir kebutuhan daripada masyarakat suku Dayak dalam hal ini ada untuk zona inti dan zonasi rimbanya hanya 26%, selebihnya adalah zona pemanfaatan, zona tradisional dan zona khusus yang mana ini diperuntukkan untuk menunjang kehidupan dan aktivitas Masyarakat Adat Dayak”, tambah Dyah Murtiningsih Direktur Kawasan Konservasi KLHK yang turut hadir pada kesempatan tersebut untuk menjelaskan posisi TNKM dalam mengakomodir kehidupan suku Dayak yang ada di TNKM.

Menutup pertemuan tersebut, Wamen Alue berpesan agar semua pihak terkait untuk me jaga kelestarian TNKM, karena menjaga TNKM menurutnya seperti menjaga atap kita semuanya, utamanya lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Malinau. Ditambah TNKM diketahui menjadi menara air yang merupakan sumber air dari tiga sungai besar yang sifatnya lintas kabupatennya yang juga akan menjadi penyangga ketersediaan air di lokasi Ibukota Negara Baru nantinya.

Sebelum berpisah Wamen Alue yang juga adalah putra Dayak menerima kenang kenangan dari Anggota DPRD Kabupaten Malinau. Kenang-kenangan tersebut berupa gelang dan tas hasil kerajinan tangan Suku Dayak di Kabupaten Malinau.(RED)

See also  Anies Berharap JFW 2021 Bangkitkan Gairah Industri Film Tanah Air

Berita Terkait

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru
Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal
Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan
AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan
Hutama Karya Pastikan Tol JORR-S Normal, Personel Patroli Ditambah
BULOG dan TNI Gelar Pasar Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP di Jakarta Pusat

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 18:29 WIB

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 September 2025 - 17:00 WIB

Perbaikan Tuntas, Lalu Lintas di 18 Titik Kembali Normal

Tuesday, 2 September 2025 - 20:28 WIB

Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia

Tuesday, 2 September 2025 - 18:23 WIB

Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset

Tuesday, 2 September 2025 - 17:47 WIB

Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Berita Terbaru

Menag Nasaruddin Umar / foto ist

Berita Utama

Minta Maaf, Menag Jelaskan Upaya Pemerintah Sejahterakan Guru

Wednesday, 3 Sep 2025 - 18:29 WIB