Sekjen Kemendagri Minta Materi Pembelajaran bagi Anak Usia Dini Disesuaikan dengan Kebutuhan

Sunday, 7 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta materi pembelajaran bagi anak usia dini disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai, para tenaga pengajar justru memberikan materi yang tidak sesuai dengan usia anak.

Pesan itu disampaikan Suhajar saat memberi arahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) bertajuk “Menyongsong Kongres XIII Menuju Transformasi GOPTKI”, di Hotel Aston Kartika Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Suhajar menjelaskan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diberikan kepada anak yang berusia 5 hingga 6 tahun. Angka tersebut merupakan usia prasekolah untuk memasuki jenjang pendidikan dasar, baik Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), ataupun lainnya yang sederajat. Karena itu, tenaga pengajar perlu memahami jenis materi mana saja yang boleh diberikan kepada peserta didik, dan materi yang belum waktunya diajarkan.

“Yang disebut taman kanak-kanak itu harus betul sampai ke sana pemahamannya, mana yang boleh diajarkan kepada anak di taman kanak-kanak pada tahapan-tahapan tertentu, mana yang jangan dulu (diajarkan),” terang Suhajar.

Dia menjelaskan, GOPTKI berperan penting dalam menyiapkan anak masuk ke jenjang pendidikan dasar, termasuk mempersiapkan generasi yang berkualitas. Namun dirinya mengakui belum semua daerah memiliki fasilitas pendidikan bagi anak usia dini. Suhajar mendorong semua pihak termasuk masyarakat agar terus mendukung fasilitas pendidikan bagi anak usia dini di daerahnya masing-masing.

Suhajar juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mendukung keberadaan GOPTKI melalui penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, Suhajar mengakui tak sedikit tenaga pengajar taman kanak-kanak yang dibayar dengan nominal tak terlalu besar.

See also  Havaianas Ajak Donasikan Sandal Layak Pakai

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB