BKSDA Jateng Translokasi Satwa Hasil Breeding ke Kalteng dan Jatim

Tuesday, 16 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – KLHK melalui BKSDA Jawa Tengah melakukan translokasi empat satwa hasil breeding terkontrol di Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug (LK TSTJ) Surakarta. Tujuan translokasi yaitu ke Kalimantan Tengah dan Jawa Timur.

Kegiatan ini juga dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kota Surakarta sebagai pengelola TSTJ Surakarta. Translokasi tersebut ditandai dengan penyerahan satwa dari TSTJ kepada KLHK melalui BKSDA Jateng kepada BKSDA Jatim dan BKSDA Kalteng. Penyerahan tersebut disaksikan oleh Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka serta Dirjen PHL Agus Justianto mewakili Menteri LHK dan pejabat daerah Kota Surakarta.

“Translokasi satwa dilakukan sebagai bentuk implementasi fungsi Lembaga Konservasi untuk mengembangbiakan terkontrol dengan tetap mempertahankan kemurnian genetik serta program konservasi satwa ex-situ link to in-situ,” kata Kepala BKSDA Jateng Darmanto, usai acara translokasi di Surakarta, Sabtu (13/8).

Jenis satwa yang akan ditranslokasikan ke Kalteng yaitu satu ekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii), berjenis kelamin jantan, dengan nama “Dustin” berusia 9 tahun 11 bulan serta dua ekor owa kalawat (Hylobates muelleri) yang masing-masing bernama “Ichung”, berjenis kelamin betina, usia 5 tahun dan “Rama” berjenis kelamin jantan, usia 1 tahun 2 bulan.

Sedangkan jenis satwa yang akan ditranslokasi ke Jatim yaitu satu ekor lutung budeng (Trachypithecus auratus) bernama “Untung”, berjenis kelamin jantan, usia 3 tahun 4 bulan. Seluruh satwa ini lahir dan besar di LK TSTJ Surakarta.

“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat serta mendukung upaya penyelamatan satwa untuk dapat kembali ke habitat alamnya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Indra Exploitasia menyampaikan bahwa hasil pengembangbiakan satwa yang berasal dari lembaga konservasi dapat menjadi sumber cadangan genetik populasi satwa di habitat alamnya.

See also  32 Desa se-Sulawesi Sudah Nikmati Pertashop, Kini Siapapun Bisa Turut Memiliki

“Pemerintah juga mendorong upaya pembinaan kepada pemegang izin lembaga konservasi umum untuk turut serta dalam program pelepasliaran ke alam satwa hasil pengembangbiakan di lembaga konservasi untuk peningkatan populasi di habitat alaminya,” katanya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan satwa yang akan ditranslokasi, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan satwa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta dan bebas rabies dari Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang. Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 2022 satwa ditranslokasikan ke Kalteng diangkut menggunakan kapal laut via pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin, sedangkan untuk satwa yang akan ditranslokasi ke Jatim diangkut melalui jalur darat.

Translokasi satwa ini merupakan tahapan dalam rangka pelepasliaran. Sebelum dilepasliarkan, satwa akan melalui proses rehabilitasi terlebih dahulu.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru