Jasa Marga: Ruas Tol JORR Seksi E, W2S, dan Ulujami-Pondok Ranji Akan Ada Rekontruksi Perkerasan

Sunday, 28 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

DAELPOS.com – Memasuki Minggu terakhir bulan Agustus 2022, Jasamarga Metropolitan Tollroad sebagai pengelola Ruas Tol JORR E, W25, Dan Ulujami-Pondok Ranji, akan melakukan pekerjaan pemeliharaan jalan.

Pekerjaan pemeliharaan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus 2022 s.d 4 September 2022, meliputi pekerjaan :

A. Scrapping Filling Overlay (SFO)

1. Arah Pondok Ranji

– KM 18+220 s.d KM 18+430 lajur 1 sepanjang 210 meter, dilaksanakan pada 29 Agustus 2022;
– KM 18+460 s.d KM 18+545 lajur 2 sepanjang 85 meter, dilaksanakan pada 30 Agustus 2022;   
– KM 19+140 s.d KM 19+215 lajur 2 sepanjang 75 meter, dilaksanakan pada 31 Agustus 2022;   
– KM 19+235 s.d KM 19+435 lajur 2 sepanjang 200 meter, dilaksanakan pada 1 September 2022;   
– KM 35+050 s.d KM 35+200 lajur 1 sepanjang 150 meter, dilaksanakan pada 3 September 2022;  
– KM 37+850 s.d KM 38+000 lajur 1 sepanjang 150 meter, dilaksanakan pada Minggu 4 September 2022;

2. Arah Cikunir   

– KM 18+530 s.d KM 18+400 lajur 2 sepanjang 130 meter, dilaksanakan pada 29 Agustus 2022;   
– KM 18+400 s.d KM 18+200 lajur 2 sepanjang 200 meter, dilaksanakan pada 30 Agustus 2022.

B. Pekerjaan Rekonstruksi Arah Pondok Ranji

– KM 17+570 s.d KM 17+560 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 29 Agustus 2022;
– KM 17+800 s.d KM 17+790 lajur 2 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 30 Agustus 2022;
– KM 19+300 s.d KM 19+290 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada 31 Agustus 2022;
– KM 19+185 s.d KM 19+175 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada Rabu 1 September 2022;
– KM 19+175 s.d KM 19+165 lajur 1 sepanjang 10 meter, dilaksanakan pada Kamis 2 September 2022;

See also  Bahlil Optimis Proyek Sonic Bay Terealisasi Tepat Waktu

Selain itu, dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan program beautifikasi, Jasa Marga juga secara rutin dan berkala melakuka  pengecatan guardrail, kanstin dan concrete barrier.

Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, menyiagakan petugas pengatur lalulintas demi keamanan pengguna jalan.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan.

Lakukan pembaharuan informasi lalulintas dengan menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

Berita Terkait

Mulai dari Rp 599ribu, HK Realtindo Tawarkan Paket Menginap Liburan Nataru 2026
SureColor G6030 Resmi Hadir: Terobosan Printer Direct-to-Film Pertama dari Epson
Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif
Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan
PLN Icon Plus Ambil Bagian dalam Penanaman Mangrove untuk Pemulihan Ekosistem Pesisir
PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen
Gerak Cepat dan Sigap, PLN Icon Plus Optimalkan Infrastruktur Komunikasi Pesisir Selatan
PLN Icon Plus Siapkan Talenta Muda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik di Kutoarjo

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 18:38 WIB

Mulai dari Rp 599ribu, HK Realtindo Tawarkan Paket Menginap Liburan Nataru 2026

Friday, 12 December 2025 - 12:53 WIB

SureColor G6030 Resmi Hadir: Terobosan Printer Direct-to-Film Pertama dari Epson

Thursday, 11 December 2025 - 16:49 WIB

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Wednesday, 10 December 2025 - 17:10 WIB

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Tuesday, 9 December 2025 - 22:58 WIB

PLN Icon Plus Ambil Bagian dalam Penanaman Mangrove untuk Pemulihan Ekosistem Pesisir

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB