DAELPOS.com – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah menata kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali sebagai upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus destinasi wisata kelas dunia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pekerjaan fisik penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.
“Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda, sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur,” kata Menteri Basuki.
Pura Agung Besakih yang terletak di kaki Gunung Agung di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem adalah pura terbesar dan paling suci di Bali dan merupakan pusat pelayanan spiritual utama umat Hindu di Bali bahkan di Indonesia untuk melakukan persembahyangan. Perpaduan lansekap dan arsitektur bangunan pura yang indah juga menjadikan Kawasan Pura Agung Besakih sebagai salah satu destinasi wisata kelas dunia.
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan penataan kawasan Pura Agung Besakih dimulai sejak bulan Agustus 2021 dan direncanakan berakhir pada Desember 2022.
“Penataan Kawasan Pura Agung Besakih dilakukan dengan mekanisme rancang dan bangun (design and build) menggunakan APBN sebesar Rp378,4 miliar. Progres fisik saat ini mencapai 54,3%,” kata Boby saat meninjau langsung progres pembangunan Kawasan Pura Agung Besakih, Sabtu (10/9/2022).
Kegiatan Penataan kawasan ini dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai konsultan Manajemen Konstruksi dengan kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) 2021-2022.
Penataan dikerjakan di dua area yaitu Area Manik Mas dan Area Bencingah. Penataan Area Manik Mas meliputi gedung parkir 5 lantai, 20 unit kios besar, 36 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Pura Melanting, bangunan Anjung Pandang, toilet dan jalan akses. Sedangkan penataan Area Bencingah meliputi pembangunan 194 unit kios besar, 140 unit kios kecil, Bale Pesandekan, Bale Gong, Pelataran, area bermain anak, toilet dan area parkir. (*)