Kemendagri Diwakili Dirjen Polpum, Matangkan PKPU dalam RDP bersama DPR dan Penyelenggara Pemilu

Monday, 3 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu yang terdiri KPU, Bawaslu, dan DKPP, untuk mematangkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022) dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Mewakili pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan, RDP dilaksanakan untuk memastikan sejumlah poin yang terdapat dalam PKPU. “Ada sejumlah aturan dalam PKPU ini harus kita clear-kan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan anggota Komisi II DPR RI,” kata Bahtiar.

Pihaknya juga mendukung Rancangan PKPU yang telah dibuat oleh KPU. Meski begitu, ia menilai ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut keamanan data pribadi sebagai salah satu syarat pencalonan calon perseorangan.

“Kami juga memberikan tekanan pada PKPU, calon perseorangan peserta Pemilu, memang dalam verifikasi ini perlu kehati-hatian bagi KPU, jangan sampai menimbulkan kerugian masyarakat, terutama pencatutan nama. Jangan sampai memberi dukungan dan potensi adanya kebocoran data pribadi, sehingga perlu dijamin data kerahasiaan, data pribadi masyarat yang dikumpulkan KTP-KTP-nya itu,” ujarnya.

“Sehingga saya pikir (aturan) hukum ini yang dibuat PKPU mungkin sudah cukup baik, tentu menjadi bahan kita untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan KPU supaya data-data pribadi dimaksud ini jangan menjadi masalah di kemudian hari,” lanjut Bahtiar.

RDP tersebut juga menyepakati Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu, Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, kemudian Rancangan PKPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota dalam Pemilu, serta Rancangan PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

See also  Repdem Jakarta Utara dilantik, Konsisten bantu kaum marhaen dan kemenangan hattrick PDI Perjuangan di Jakarta Utara.

Selain Bahtiar, RDP dihadiri oleh Ketua KPU beserta anggota, Ketua Bawaslu beserta anggota, dan Ketua DKPP beserta anggota.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB