Cegah Pungli, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual

Saturday, 22 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, Sigit menginstruksikan polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta untuk tidak menggunakan tilang manual.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” tulis dalam telegram itu, Jumat (21/10/2022).

Selain itu, Sigit mengarahkan personel Korlantas Polri memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat di sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Sigit pun meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.

Kemudian Polantas harus melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas,” lanjut instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Anggota Polantas diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

See also  U20 Sherpa Meeting, Jakarta Fokus Pada 6 Isu Perkotaan Pascapandemi

“Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing. Juga untuk melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas,” lanjut telegram itu.

Lebih lanjut, anggota Polri diminta untuk tidak menampilkan kehidupan hedonisme dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah.

Di samping itu, anggota Polri harus melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh pungli.

“Juga untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran,” instruksi Sigit.

Kemudian, Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev. Hal itu agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

“Anggota Polri diminta untuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing,” poin terakhir telegram itu.

Berita Terkait

Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia
Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas
Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan
Hutama Karya Paparkan Rencana Trase Jalan Tol Bukittinggi–Sicincin, Bupati Padang Pariaman Tekankan Manfaat bagi Masyarakat
Dukung Arahan Presiden Prabowo, TEP UNAIR Periksa 1.000 Sapi untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Manokwari
Menteri Dody Siapkan Sumur Bor untuk Pemenuhan Air Bersih di Tidore Kepulauan

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 17:52 WIB

Kementerian PU Buka Usulan Lokasi Penerima Manfaat P3-TGAI Tahun 2027, Sasar 13.296 Lokasi di Indonesia

Saturday, 31 October 2026 - 18:25 WIB

Wujudkan Visi Energi Mandiri Presiden, Transmigrasi Di Teluk Wondama Beralih Ke Panel Surya dan Biogas

Saturday, 31 October 2026 - 18:23 WIB

Menteri Dody Dukung Infrastruktur Konektivitas hingga Pengendalian Banjir di Banten, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Friday, 30 October 2026 - 17:49 WIB

BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Friday, 30 October 2026 - 17:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Nelayan Fakfak Untung Tiga Kali Lipat dari Olahan Ikan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan

Monday, 2 Nov 2026 - 07:05 WIB

Energy

Inovasi AI Limbah Elektronik Antar Mahasiswa ITPLN Juara 1

Monday, 2 Nov 2026 - 06:53 WIB