Pemprov DKI Lakukan Penopingan dan Jamin Korban Pohon Tumbang

Saturday, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang di musim penghujan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan penebangan pohon tua pada bagian-bagian yang dianggap berbahaya atau biasa disebut penopingan. Penopingan dilakukan di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta pada Sabtu (12/11). 

Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menyampaikan prosedur pengelolaan pohon sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Prioritas utama pemangkasan terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan. 

“Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat, penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi, dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati dan keropos dengan tingkat pelapukan pohon lebih dari 30% serta pohon tersebut miring lebih dari 30° (derajat),” terang Suzi pada Sabtu (12/11) di Jakarta. 

Lebih lanjut, Suzi mengatakan, pohon-pohon di DKI Jakarta secara rutin dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan, sampai dengan kondisi tajuk. “Pada tahun ini sampai dengan bulan Oktober 2022, sejumlah 6.916 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini secara reguler dilakuan untuk mengetahui kondisi kesehatan pohon-pohon yang ada, khususnya yang berlokasi di jalur hijau,” imbuh Suzi.

Secara lebih rinci, kegiatan penopingan hari ini dilakukan di ruas jalan sebagai berikut: Jakarta Pusat yaitu di Jl. Suprapto, Jl. Kesehatan, Jl. M.Yamin, Jl.Gresik, dan Jl. Teuku Umar. Jakarta Utara di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Danau Sunter, Jl. Papanggo, sekitar Ancol, dan kawasan Kelapa Gading. Jakarta Barat di Jl. Kyai Tapa, Jl. Panjang, Jl. Daan Mogot. Jakarta Selatan di Jl. Hangtuah dan Jl. Sriwijaya. Sementara wilayah Jakarta Timur di Jl. Pangeran Revolusi, Jl. Pemuda, dan Jl I Gusti Ngurah Rai. 

See also  Sri Mulyani: Pemerintah Finalisasi Program Prioritas dalam RAPBN 2025

Selain itu, sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang di DKI Jakarta, diatur prosedur yang berhak didapatkan oleh para korban pohon tumbang serta besaran santunan asuransi, persyaratan klaim santunan yang terbagi untuk kendaraan roda dua/empat, korban luka/meninggal dunia, dan kerusakan bangunan. 

Klaim santunan asuransi tersebut berlaku untuk korban manusia, kerusakan kendaraan, dan kerusakan bangunan. Untuk besaran santunan asuransi tersebut adalah maksimal 50 juta rupiah untuk korban meninggal dunia dan maksimal 25 juta rupiah untuk kerusakan kendaraan maupun kerusakan bangunan. 

Masyarakat (perorangan, badan hukum atau bukan badan hukum) yang terkena dampak dari peristiwa/kejadian pohon tumbang maupun akibat peristiwa alam di lokasi wilayah kerja Distamhut DKI Jakarta dapat mengajukan klaim santunan asuransi pohon tumbang melalui email distama@jakarta.go.id atau ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. 

Sebagai informasi, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menyiagakan posko pohon tumbang mulai dari tingkat wilayah sampai tingkat provinsi. Bagi masyarakat yang melihat atau menemukan adanya pohon tumbang dapat menghubungi posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Jl. Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat pada telepon 021. 22056884.

Berita Terkait

Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa
Peningkatan Layanan Jemaah, 3 Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi
Indonesia Catatkan Rekor Penanggulangan Terorisme 10 Tahun Terakhir
Deklarasi Subang Tandai Peringatan Perdana Hari Desa di Subang
Wamen Diana Dampingi Menlu Sugiono Tinjau Persiapan Revitalisasi Gedung Merdeka
Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas
3 Langkah Percepat Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri
Menteri Rini Bersama Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 18:00 WIB

Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa

Wednesday, 15 January 2025 - 17:03 WIB

Peningkatan Layanan Jemaah, 3 Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi

Wednesday, 15 January 2025 - 11:21 WIB

Indonesia Catatkan Rekor Penanggulangan Terorisme 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 14 January 2025 - 18:18 WIB

Deklarasi Subang Tandai Peringatan Perdana Hari Desa di Subang

Tuesday, 14 January 2025 - 16:47 WIB

Wamen Diana Dampingi Menlu Sugiono Tinjau Persiapan Revitalisasi Gedung Merdeka

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gus Ipul: Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

Wednesday, 15 Jan 2025 - 16:57 WIB

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB