Workshop GEF Asia Pasifik, Saatnya Tingkatkan Kontribusi untuk Capai Tujuan Lingkungan Secara Global

Wednesday, 11 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Indonesia menunjukkan komitmen tinggi dalam melakukan berbagai kebijakan dan program untuk memenuhi tujuan konvensi yang telah diratifikasi. Sebagai contoh, Indonesia merupakan salah satu dari 39 negara yang meningkatkan ambisi Nationally Determined Contribution (NDC)nya melalui Enhanced NDC. Hal ini ditandai dengan peningkatan target penurunan emisi GRK Indonesia dengan kemampuan sendiri menjadi 31,89% dan target dengan dukungan internasional menjadi 43,20%.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengatakan Indonesia akan menyerahkan NDC kedua pada tahun 2024, yang mencakup penurunan bertahap penggunaan batu bara dalam kerangka transisi energi yang adil, potensi kapasitas penyerapan karbon biru, dan pengurangan HFC.

“Untuk mencapai target iklim nasional, Indonesia juga telah memiliki target dan koridor khusus melalui FOLU Net Sink 2030 Indonesia dan rencana operasionalnya. Folu Net Sink 2030 mencakup banyak aspek, antara lain pengendalian kebakaran hutan; pengelolaan hutan lestari; rehabilitasi hutan dan lahan untuk penyerapan karbon, terutama di hutan mangrove dan lahan gambut; serta konservasi keanekaragaman hayati,” kata Wamen Alue Dohong dalam sambutannya, saat mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya membuka Workshop Global Environment Facility-8 (GEF-8) Regional Asia dan Pasifik di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/1/2023).

Begitu juga komitmen Indonesia akan pentingnya konservasi keanekaragaman hayati. Indonesia mendukung adanya peran dan tanggung jawab dalam melindungi keanekaragaman hayati di antara elemen masyarakat dengan menegakkan prinsip common but differentiated responsibility (CBDR).

Terkait hal ini, Wamen Alue Dohong mengatakan perlu dipertimbangkan bahwa target global 30 by 30 sebagaimana diadopsi pada Kumning – Montreal Biodiversity Framework (KMBF) akan sangat bergantung pada kontribusi nyata dari negara-negara mega-biodiversity, yang sebagian besar adalah negara-negara berkembang, yang memiliki keterbatasan finansial.

See also  Percepat Pengendalian Covid-19, Mendagri Minta Provinsi Riau Lakukan 3 Langkah

“Oleh karena itu, Indonesia menyerukan komitmen yang lebih kuat dari negara maju untuk secara signifikan meningkatkan kontribusi pada GEF, guna mengurangi kesenjangan pendanaan nasional negara berkembang untuk pelaksanaan program konservasi,” katanya.

Sebagai salah satu negara di regional Asia Pasifik, Indonesia juga memiliki banyak tantangan yang sama terkait dengan iklim, degradasi lahan, dan konservasi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, Indonesia menyambut baik langkah-langkah yang diambil GEF dalam mendukung upaya untuk mengatasi berbagai tantangan lingkungan nasional, regional, dan global, yang telah dibahas dan dinegosiasikan dalam berbagai konvensi multilateral.

Wamen Alue Dohong berharap, melalui workshop yang diselenggarakan pada 10-13 Januari 2023 ini, dapat memperkuat komitmen dan kolaborasi diantara negara-negara mitra GEF.

“Saya percaya bahwa workshop regional Asia dan Pasifik yang kita adakan sekarang di awal siklus ke-8 pelaksanaan GEF ini, merupakan pertemuan di waktu yang tepat dan menjadi kesempatan yang penting untuk lebih memperkuat kolaborasi dan kerja sama berbagai negara di kawasan ini, khususnya dalam konteks pemanfaatan dana GEF untuk meningkatkan kontribusi terhadap berbagai tujuan lingkungan secara global,” ujar Wamen Alue Dohong mengakhiri sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, CEO Global Environment Facility(GEF), Carlos Manuel Rodriguez menyampaikan pertemuan Asia Pacific Workshop (APW) bertujuan untuk memberikan gambaran umum dan mendiskusikan Strategi Pemrograman GEF-8 (GEF-8 Programming Strategy) serta memberikan panduan tentang partisipasi negara-negara anggota GEF dalam 11 (sebelas) Program Terpadu (Integrated Programs (IPs), yang diantaranya: (1) Critical Forest Biomes; (2) Circular Solutions to Plastic Pollution; (3) Ecosystem Restoration; (4) Eliminating Hazardous Chemicals from Supply Chains; (5) Food Systems; (6) Net-Zero Nature-Positive Accelerator; (7) Wildlife Conservation for Development.

“Saya ingin mendengar update kondisi terkini dari seluruh peserta perwakilan dari 31 negara yang hadir pada APW ini, agar kita dapat merumuskan program global yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan prinsip no one left behind,” katanya.

See also  Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

GEF merupakan mekanisme pendanaan hibah untuk perlindungan keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, restorasi ekosistem, serta pengurangan polusi dari bahan kimia dan limbah. GEF mendukung pembiayaan implementasi konvensi internasional terkait lingkungan (Multilateral Environment Agreements/MEAs) dan inisiatif-inisiatif negara yang berdampak pada manfaat global. Konvensi tersebut diantaranya UN Convention on Biological Diversity (UNCBD); UN Convention to Combat Desertification (UNCCD); UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC); Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants; Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer; dan Minamata Convention on Mercury.

Kerja sama GEF menghubungkan 184 negara dengan lembaga masyarakat, organisasi PBB, sektor swasta, dan Lembaga pendanaan lingkungan lainnya untuk menghasilkan Global Environmental Benefit (GEBs) yang lebih besar.

GEF telah memulai siklus pendanaan ke-8 untuk periode 1 Juli 2022 s.d. 30 Juni 2026 dengan total replenishment sebesar US$ 5,3 Milyar untuk didistribusikan kepada 144 negara. lndonesia menjadi negara penerima hibah GEF-8 terbesar pertama di dunia (sebelumnya menduduki peringkat ke-3) dengan total alokasi US$ 103,65 Juta. Adapun dana tersebut terbagi menjadi alokasi untuk Focal Area Biodiversity US$ 82,15 jula, Climate Change US$ 20,05 iuta dan Land Degradation US$ 1,45 juta.

Sebelumnya, Indonesia mendapatkan alokasi pendanaan GEF sebesar US$ 114,341 ,811 selama kurun waktu 2018-2022. Alokasi dana tersebut telah dimanfaatkan ke dalam 24 (dua puluh empat) proyek GEF7 di lndonesia, dan 14 (empat belas) diantaranya diampu oleh KLHK, melalui beberapa unit eselon 1. Sedangkan 8 (delapan) proyek lainnya tersebar di Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Bappenas, Kementerian Pertanian, Kemen ESDM, KKP, Kementerian Perindustrian dan PT. lnalum (MIND lD).

Selain, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong; dan Global Environment Facility (GEF) CEO & Chairperson (former Minister of Environment and Energy, Costa Rica), Carlos Manuel Rodriguez; pada workshop ini turut hadir State Minister for Environment, Climate Change and Technology, Maldives, Ahmed Naseer; dan Permanent Representative of the Indepedent State of Samoa to the United Nations, Ambassador Aliioaiga Feturi Elisaia, serta Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi selaku Indonesia’s Operational Focal Point to the Global Environment Facility.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

News

DPD RI dan IP3I Perkuat Kualitas Legislasi

Monday, 8 Jun 2026 - 14:00 WIB

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB