Jokowi Segera Terbitkan Inpres Selesaikan Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) yang telah disampaikan kepada Presiden pada 11 Januari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai bersama sejumlah menteri bertemu Presiden guna membahas hasil temuan Tim PPHAM, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/01/2023).

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 kementerian dan lembaga negara nonkementerian plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tim PPHAM ini,” ujar Mahfud dalam keterangan persnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama Tim PPHAM yaitu menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Presiden atas nama kepala negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Mahfud.

Selain rekomendasi utama tersebut, lanjut Menko Polhukam, terdapat 12 jenis tindakan lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden. Terkait hal tersebut, selain menerbitkan inpres, Presiden juga akan membentuk satuan tugas (satgas) baru yang akan bertugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi tersebut.

“Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” jelasnya.

Menko Polhukam menekankan, pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini. Untuk itu, dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari. Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri (Menlu), dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkan hal tersebut.

See also  Senior PAN: Semoga Zulhas Ksatria Dan Tidak Jilat Ludah Sendiri

“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama. Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam, atau di Rusia atau di mana Pak Menkumham dan Menlu bersama saya ditugaskan untuk menyiapkan itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri tim ini tidak main-main,” kata Mahfud.

Sementara itu terkait penyelesaian yudisial, Mahfud mengatakan bahwa Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM. Mahfud menegaskan, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB