DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Sumber Daya Air (SDA) telah merampungkan pembangunan Bendung Salugan yang berada di Kabupaten Toli-Toli sekitar 700 km ke arah Utara Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan “Guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional, kami telah membangun banyak bendungan dan bendung di berbagai daerah. Untuk selanjutnya kami membangun dan/atau merehabilitasi jaringan irigasi untuk mengalirkan air hingga sawah-sawah masyarakat”.
“Salah satunya Daerah Irigasi (DI) Salugan ini mempunyai luas baku sawah sebesar 3.286 hektare (Ha) yang tersebar pada 5 Desa yaitu Oyom, Sibea, Janja, Salugan dan Lampasio, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Jubir Endra.
Dikatakan Jubir Endra, Salugan merupakan daerah Irigasi potensial untuk peningkatan produksi pangan di wilayah tersebut, mengingat luas baku sawah serta pasokan air yang cukup besar.
“Pembangunan bendung dan jaringan irigasi Salugan memberikan manfaat bagi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan dengan komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi,” kata Endra.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu Kementerian PUPR Dedi Yudha Lesmana mengatakan, pembangunan DI Salugan dikerjakan pada 2017 hingga selesai pada 2022 dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 212,3 miliar.
“Konstruksinya dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya dengan lingkup pekerjaan pembangunan bendung, saluran irigasi primer/induk sepanjang 3 km, saluran sekunder 10,6 km, bangunan 36 unit, dan jembatan gantung 60 meter,” kata Dedi.
Dedi mengatakan setelah rampung, lahan irigasi seluas 1.100 Ha akan dilayani airnya dan diharapkan akan terus bertambah hingga mencapai total luas baku sawah sebesar 3.286 Ha.
Selain mewujudkan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan, pembangunan bendung dan jaringan irigasi ini juga bertujuan untuk mengembangkan pola pertanian maju dan meningkatkan taraf hidup masyarakat petani sekitar. (*)