DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Penyerahan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Dalam sambutannya, Suhajar mengatakan, Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022 (Unaudited) merupakan penggabungan laporan keuangan 11 unit eselon I, yang disusun berdasarkan penggabungan laporan keuangan satuan kerja (satker) yang berada di bawah kewenangannya. Jumlah satker Kemendagri yang mengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada tahun 2022 sebanyak 156 satker. Jumlah itu terdiri dari 13 satker kantor pusat, 15 satker kantor daerah, 126 satker dekonsentrasi, dan 2 satker tugas pembantuan.
Suhajar mengungkapkan, laporan tersebut menyajikan sejumlah informasi. Hal itu di antaranya informasi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp88,02 miliar atau 128,16 persen, dari estimasi pendapatan sebesar Rp68,68 miliar. Kemudian informasi realisasi belanja negara hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp3,20 triliun atau 99,11 persen dari pagu sebesar Rp3,22 triliun.
Kemudian informasi neraca per 31 Desember 2022 yang menyajikan aset sebesar Rp15,87 triliun, kewajiban sebesar Rp35,70 miliar, dan ekuitas sebesar Rp15,83 triliun. Informasi lainnya mengenai Laporan Operasional (LO) untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022 menyajikan perhitungan Pendapatan-LO sebesar Rp74,54 miliar dikurangi dengan beban sebesar Rp3,35 triliun, serta ditambah Surplus-LO dari kegiatan non-operasional sebesar Rp13,59 miliar. Dengan demikian, diperoleh Defisit-LO sebesar Rp3,26 triliun.
“(Kemudian) Laporan Perubahan Ekuitas untuk periode yang berakhir 31 Desember 2022 menyajikan informasi perubahan ekuitas selama periode pelaporan sehingga Ekuitas Akhir menjadi sebesar Rp15,83 triliun,” ujarnya.
Tak hanya itu, Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022 (Unaudited) sudah mencakup penyajian hibah langsung dalam bentuk uang, barang, dan jasa yang diterima sebesar Rp155,29 miliar. Selain itu, laporan ini juga menyajikan pengelolaan anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri yang terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp207,56 miliar dengan pagu belanja sebesar Rp211,71 miliar atau 98,04 persen dari pagu belanja. Kemudian hibah luar negeri yang terealisasi hingga 31 Desember 2022 sebesar Rp24,26 miliar dengan pagu belanja sebesar Rp24,59 miliar atau 98,66 persen.
Atas nama Kemendagri, lanjut Suhajar, pihaknya membuka diri seluas-luasnya kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendagri Tahun 2022. Dengan begitu, BPK RI dapat mengoreksi, memberi saran, dan masukan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri tahun 2022,” tandasnya.