Menkeu Harap Pemberian THR Bagi Aparatur Negara dan Pensiunan Geliatkan Ekonomi Masyarakat

Wednesday, 29 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 bagi aparatur negara, termasuk pensiunan. Pemberian THR dan gaji ke-13 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diharapkan dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, Rabu (29/03/2023), secara daring.

“Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja menjelang atau selama Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menekankan, pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dilakukan dengan tetap menjaga  berbagai aspek keseimbangan, program, dan kemampuan keuangan negara.

“Tahun ini 2023, seiring kembali dengan adanya penanganan COVID yang masih tetap terkendali, namun di sisi lain pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global yang sangat tidak pasti, terutama dalam bentuk perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi, dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat, maka kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini,” ujarnya.

Menkeu menyampaikan, THR pada tahun 2023 akan terdiri dari gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok. Tunjangan yang melekat itu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya.

THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

See also  LPEI Angkat Kain dan Kopi Sebagai Instrumen Diplomasi dan Pengembangan Bisnis di G20

“Seperti tahun 2022, maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani.

THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja juga diberikan bagi aparatur negara di daerah.

“Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menkeu.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum hari raya Idulfitri. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idulfitri.

“Namun, kami akan terus mengimbau bekerja sama dan bekerja bersama seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum hari raya Idulfitri,” ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, di dalam PP juga diatur mengenai pemberian gaji ke-13 yang dibayarkan dengan komponen yang sama dengan THR tahun 2023.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 tahun kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan.

“Mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” kata Menkeu.

Menkeu menyampaikan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara termasuk TNI-Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat.

“Dengan kebijakan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, tentu diharapkan perekonomian akan terus momentumnya berjalan, masyarakat bisa merayakan hari raya, dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan, serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik,” tandas Sri Mulyani. 

See also  Tinjau Pembangunan MRT Fase 2A, Heru Budi Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Berita Terkait

Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer
Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik
MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi dan Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara
Lestarikan Bumi, Program Desa Energi Berdikari Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
Menteri ESDM RI Tinjau Kegiatan Operasional Hulu Migas PHM: Komitmen Tingkatan Produksi Energi Nasional
Raih Pendapatan US$101,51 di Kuartal I 2025, PGE Dorong Hadirnya Ekosistem Energi Berkelanjutan
Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best dalam Kategori Desain Produk di Red Dot Design Awards 2025

Berita Terkait

Sunday, 4 May 2025 - 21:04 WIB

Perkuat Keandalan Energi, PLN Nusantara Power Gandeng TNI AD untuk Pendampingan dan Pelatihan Pengujian Energi Primer

Saturday, 3 May 2025 - 18:43 WIB

Pemeliharaan Ruas Tol Dalam Kota dan Sedyatmo Berlanjut, Jasa Marga Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan

Saturday, 3 May 2025 - 18:21 WIB

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Srikandi PLN EPI Ajak Anak- Anak Belajar Soal Listrik

Friday, 2 May 2025 - 18:46 WIB

MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi dan Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara

Friday, 2 May 2025 - 10:19 WIB

Lestarikan Bumi, Program Desa Energi Berdikari Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB