Selamat Menempuh Hidup Baru Wahyu

Tuesday, 23 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wahyu, seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Butak, Seksi PTNW II Bogor, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada Selasa (23/05/2023). Macan tutul Wahyu berjenis kelamin jantan yang saat ini diperkirakan berumur 6 tahun 11 bulan.

Wahyu merupakan satwa konflik yang turun ke pemukiman warga di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, sehingga kemudian ditangkap dan diserahkan oleh masyarakat kepada
pihak kepolisian sektor Tanggeung.

Kisahnya, pada tanggal 21 Maret 2017 Tim Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) mengevakuasi satu ekor anak macan tutul yang diperkirakan berumur sekitar 10 bulan, di Polsek
Tanggeung Kabupaten Cianjur yang sudah di tanggap oleh warga dengan posisi kaki masih depan dan belakang terjerat tambang. Penangkapan terjadi saat macan tersebut bersembunyi di bawah rumah warga dan Kemudian warga masyarakat secara bersama-sama melakukan penangkapan dengan cara memasang jaring dan menjerat macan tersebut menggunakan tambang.

Setelah berhasil evakuasi, Wahyu kemudian menjalani perawatan dan masa rehabilitasi di PPS selama sekitar 6 tahun. Satwa tersebut tumbuh dengan baik dan tidak ada komplikasi medis karena dibesarkan di kandang perawatan. Sejak awal, Wahyu tidak aktif di siang hari dan langsung bersembunyi begitu mendengar atau melihat orang. Oleh karena itu, semua pemantauan dan penilaian perilaku dilakukan dengan menggunakan kamera jebak. Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian terhadap perilaku Wahyu di kandang rehabilitasi, maka satwa ini dinilai telah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Macan Tutul merupakan satwaliar dilindungi sesuai Permenlhk No. 106 Tahun 2018. Selain sudah termasuk Endagered (EN: Terancam) menurut IUCN, Macan tutul
juga masuk ke dalam Appendix I CITES, artinya satwa ini tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apapun.

See also  Tingkatkan Stok BBM Ramah Lingkungan Bagi Masyarakat, Pertamina Transfer Perdana Pertalite dari Kilang Cilacap

Kini, Wahyu menempati rumah barunya di TNGHS dengan luas sekitar 87.669
hektar yang merupakan ekosistem hutan pegunungan tropis terluas yang berada di Pulau Jawa, dimana Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) merupakan salah satu satwa kunci di kawasan ini, disamping dua satwa kunci lainnya yaitu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Owa Jawa (Hylobates moloch). Adapun jumlah populasi Macan Tutul Jawa saat ini di kawasan TNGHS diperkirakan berjumlah sekitar 48 – 52 ekor dengan kepadatan populasi sekitar 11,2 individu/100 Km2.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam menjaga kelestarian Macan Tutul Jawa serta spesies hewan asli TNGHS lainnya. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui kegiatan patroli serta sosialisasi pengamanan hutan, monitoring satwa secara langsung maupun dengan menggunakan kamera trap, kajian populasi dan habitat satwa serta upaya penambahan populasi melalui kegiata pelepasliaran satwa hasil proses rehabilitasi, baik yang berasal dari serahan maupun sitaan.

Berdasarkan kajian kesesuaian habitat TNGHS melalui pemodelan spasial, diperkirakan terdapat area hutan seluas 47.619,9 hektar di dalam kawasan TNGHS yang sesuai untuk tempat hidup/habitat alami Macan Tutul Jawa, dimana 21.391,9 ha diantaranya, termasuk lokasi pelepasliaran Macan Tutul Wahyu ini, memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran.

Dengan demikian, kawasan TNGHS masih sangat layak digunakan sebagai lokasi pelepasliaran Macan tutul Jawa yang diharapkan akan menemukan pasangan dan berkembangbiak untuk meneruskan keberadaannya sebagai top predator dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan TNGHS.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK, Prof. Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa pelepasliaran ini dimaksudkan untuk Menambah populasi liar macan tutul jawa. Dirinya juga berharap juga momen ini menjadi kegiatan bersama untuk mempererat kerja sama bebagai stakeholder dalam hal konservasi.

See also  Mentan SYL Dukung Pengembangan dan Ekspor Buah Indonesia

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Genetik dan Spesies, drh. Indra Eksploitasia pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Wahyu akan meningkatkan keragaman genetik spesies di TNGHS. “Semoga Wahyu mendapatkan jodohnya di TNGHS, hidup dan menghasilkan anak-anak macan tutul dengan keragaman genetik,” ungkap Indra.

Kegiatan pelepasliaran ini terselenggara atas kerja sama berbagai pihak antara lain Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Balai TNGHS, dengan dukungan dari Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu, Yayasan Sintas Indonesia, Forum Konservasi Macan Tutul Jawa, Fansfornature, Orang Utan Help, Wanicare, Gembira Loka Zoo, Yayasan Bakti Barito, dan Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
Pelepasliaran satwa Macan Tutul “Wahyu” menjadi bagian dari rangkaian Road to HKAN 2023.(*)

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Energy

DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali

Monday, 24 Aug 2026 - 10:04 WIB