Kementerian PUPR Segera Revitalisasi Situ Cihuni Tangerang untuk Kembalikan Fungsi Tampungan Air

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merencanakan program pemulihan/revitalisasi Situ Cihuni di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang akan dimulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 untuk mengembalikan fungsinya sebagai tampungan air di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono menyusul telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang mengesahkan secara hukum bahwa Situ Cihuni merupakan kawasan lindung.

“Pada tahun 2023 ini diawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) melalui Panglima Kodam Jaya/Jayakarta,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kawasan Situ Cihuni, Tangerang, Banten, Jumat (14/7/2023).

Untuk selanjutnya dikatakan Airlangga, pada tahun 2024 akan dilaksanakan review detail desain revitalisasi Situ Cihuni dan kajian penetapan Sempadan Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin.

“Kemudian pada tahun 2025 akan dilakukan penetapan sempadan Situ Cihuni serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin dan kemudian di tahun 2026 pelaksanaan revitalisasi Situ Cihuni dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin,” ungkap Airlangga.

Airlangga mengatakan, Putusan Mahkamah Agung tersebut berkaitan dengan sengketa kawasan Situ Cihuni dengan PT Cihuni Mas. Menurutnya, sengketa ini telah berlangsung sejak 2016 silam dan akhirnya pemerintah memenangkan gugatan tersebut lewat dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada Desember 2022.

Dikatakan Airlangga, putusan mengabulkan PK tersebut bermula pada 2020 silam ketika Ditjen SDA PUPR melakukan pencarian bukti baru (novum) untuk mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali. Novum ini berupa peta Tangerang edisi pertama tahun 1942 yang ditemukan di Kantor Arsip Nasional RI dan diajukan dalam upaya hukum peninjauan kembali pada Juni 2022.

See also  PLN Gandeng BMW, Tiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi

Direktur Perdata Jamdatun Kejaksaan Agung Hermanto mengatakan, Situ Cihuni merupakan aset negara. Fungsinya pun jelas berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan baik di lingkup pusat maupun daerah, yang mana harus dilindungi keberadaannya.

“Jadi kami bertindak dalam rangka melindungi hak-hak negara, kekayaan dan aset negara. Di dalamnya, menyatakan Situ Cihuni adalah sebuah situ alam dari daerah aliran Sungai Cisadane dan termasuk dalam kawasan lindung. Di mana eksistensinya tergambar dalam peta Tangerang 1942,” kata Hermanto.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian PUPR Muhammad Adek Rizaldi dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian PUPR Bambang Heri Mulyono. (*)

Berita Terkait

Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama
Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan
Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 18:11 WIB

Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama

Monday, 2 November 2026 - 07:05 WIB

Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan

Friday, 30 October 2026 - 18:33 WIB

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB